REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Seorang pria mengaku-ngaku anak anggota Propam Polda Metro Jaya saat berseteru dengan sejumlah orang di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam pengakuannya, pria berinisial EP itu mengaku membawa mobil yang merupakan barang bukti di kepolisian.
Namun, setelah ditelusuri pengakuannya EP dipastikan tidak benar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan orang tua EP bukan anggota Bid Propam Polda Metro Jaya.
"Tidak benar orang tua yang bersangkutan anggota Propam," kata Budi dalam keterangannya, Ahad (23/11/2025).
Budi juga menegaskan, kendaraan itu adalah kendaraan pribadi yang statusnya pindah kredit. Hal itu diungkap Budi meluruskan pernyataan EP yang menyebut, kendaraan yang dibawanya merupakan barang bukti.
"Kendaraan dimaksud statusnya pindah kredit, bukan mobil barang bukti dan saat ini masih didalami apa maksud yang bersangkutan menyampaikan hal tersebut," ujar dia.
Kronologi Mengaku Anak Propam
Video pengakuan pria tersebut sebagai anak anggota Propam viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pria yang mengenakan kemeja abu-abu itu dikerumuni beberapa orang yang diduga debt collector.
Mereka mempertanyakan asal-usul mobil yang diduga memakai pelat nomor palsu. “Ini barang bukti Polsek, ada surat pinjam. Bapak saya Propam di Polda Metro," ujar EP sembari mengajak untuk memeriksa di rumahnya saja bukan di tempat umum.
Lihat postingan ini di Instagram