Senin 24 Apr 2023 09:46 WIB

Majelis Masyayikh akan Ajak Dialog Ponpes Al Zaytun

Bukan saja bertentangan dengan tuntutan syariat Islam, hal tersebut juga tidak layak.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Agus Yulianto
Sholat Idul Fitri di Pondok Pesantren Al Zaytun
Foto: Tangkapan Layar IG Kepanitiaanalzaytun
Sholat Idul Fitri di Pondok Pesantren Al Zaytun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Masyayikh berencana berdialog dengan para pimpinan dan pengurus Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu menyusul pelaksanaan sholat Id di pesantren tersebut yang viral di dunia maya lantaran tata caranya bertentangan dengan ajaran syariat Islam. Di mana praktik sholat Id di Ponpes Al Zaytun menggabungkan jamaah laki-laki dan perempuan dalam satu shaf. Bahkan, terdapat jamaah perempuan yang berada di baris shaf awal sedangkan samping kanan, kiri dan belakangnya adalah jamaah laki-laki. 

Sekretaris Majelis Masyayikh KH Muhyiddin Khotib mengatakan, pihaknya masih mendalami tentang Ponpes Al Zaytun. Namun demikian, Masjelis Masyayikh akan mengajak berdialog para pengurus Al Zaytun. 

Baca Juga

"Kita akan bicarakan lebih lanjut. Tapi, kami tidak mengambil posisi ramai-ramai, yang penting selesai. Kalau semakin ramai akan semakin runyam di masyarakat. Di samping itu, kita harus lengkapi informasinya, kita akan bahas, " kata kiai Muhyiddin kepada Republika,co.id pada Seni. (24/4/2023).

Kiai Muhyiddin mengatakan, bila kabar tentang praktik sholat Id di Ponpes Al Zaitun yang tidak sesuai tuntunan syariat dalam Islam itu valid kebenarannya, maka Majelis Masyayikh pun akan memberikan teguran dan tuntunan agar kembali sesuai tuntunan yang diajarkan Rasulullah dan para ulama. Namun demikian, dia pun mewanti-wanti masyarakat terhadap pihak-pihak yang berupaya menebar kekacauan atas nama pesantren di momentum hari raya Idul Fitri. 

"Saya sangat menyayangkan kalau ada pesantren seperti itu. Dan terjadinya di Al Zaytun, kita belum terlalu banyak mengetahui bagaimana cara pandangnya, fiqih alirannya, tapi kita sangat menyayangkan itu. Insya Allah nanti ada teguran dan perbaikan ke depan," kata kiai Muhyiddin Khotib.

Lebih lanjut kiai Muhyiddin mengatakan, dalam pelaksanaan sholat terutama prihal shaf jamaah telah diatur secara detail oleh para ulama fiqih berdasarkan tuntunan Rasulullah SAW. Dia mengatakan, dalam sholat berjamaah, tidak boleh jamaah laki-laki dan perempuan membaur menjadi satu dalam satu shaf terlebih apabila posisi perempuan berada di depan laki-laki. 

"Bukan saja bertentangan dengan tuntutan syariat Islam, hal tersebut juga tidak layak dalam pandangannya adat istiadat atau kearifan lokal," ucapnya. 

Dia menjelaskan, Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan dalam mengatur shaf sholat. Kata dia, bila Imam sholat laki-laki, maka shaf pertama di belakang imam adalah laki-laki dewasa dan diusahakan di belakang imam yang memiliki kemampuan mengganti imam. 

Setelah itu, pada shaf kedua anak kecil tujuannya untuk pendidikan. Di belakang shaf anak kecil laki-laki, baru shaf perempuan dewasa di susul kemudian shaf anak kecil perempuan. 

Bila semua jamaahnya perempuan dan imamnya laki-laki, maka di belakang imam, diisi dengan shaf perempuan dewasa, dan dibelakangnya anak-anak kecil perempuan. Sedangkan bila imam dan jamaahnya semua perempuan, maka di belakang imam adalah perempuan dewasa dan di belakangnya shaf anak kecil perempuan. Selain itu kiai Muhyiddin mengatakan, tidak boleh jamaah laki-laki di imami oleh perempuan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement