Kamis 11 May 2023 20:15 WIB

Polisi Usut Kasus Dugaan Penipuan Modus Seleksi Bintara Polri di Karawang

Korban dugaan penipuan disebut diminta membayar Rp 1,6 miliar.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/Antara/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Ibrahim Tompo.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polda Jawa Barat (Jabar) menyatakan menyelidiki kasus dugaan penipuan dengan modus janji menjadikan bintara Polri di Kabupaten Karawang, Jabar. Seorang warga melaporkan kasus itu ke polisi, dengan terlapor disebut oknum pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang.

Saat ini Polda Jabar masih menunggu penyelidikan dari Polres Karawang. “Kita tunggu proses lidik. Setelah cukup alat bukti, akan dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga

Ibrahim mengatakan, seleksi calon bintara Polri tidak dapat dipengaruhi oleh orang lain. Menurut dia, dilakukan pengawasan berlapis dalam proses seleksi ini. “Jika ada orang yang katanya menjanjikan bisa membantu masuk seleksi polisi, baik tamtama, bintara, maupun Akpol, bisa dipastikan dia melakukan penipuan,” kata Ibrahim.

Ibrahim mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan dapat memasukkan ke Polri. Jika ada, ia meminta dilaporkan ke polisi. “Jangan percaya jika ada modus seperti itu. Segera laporkan ke kami,” kata dia.

Pelapor kasus dugaan penipuan di Karawang, berinisial T, mengaku melaporkan oknum pegawai di Dishub Karawang. Laporan ke Polres Karawang itu dilakukan pada 4 April 2023 dengan nomor STT LP/B/679/V/2023/SPKT.Polres Karawang/Polda Jabar. Ia melaporkan seseorang berinisial J. 

“Saya melaporkan J karena tidak ada kabar setelah menjanjikan bisa memasukkan anak saya ke Bintara Polri pada tahun 2022,” kata pelapor di Karawang, Rabu (10/5/2023).

Menurut pelapor, yang merupakan warga Karawang, seorang oknum di Dishub itu meminta biaya sekitar Rp 1,6 miliar untuk bisa memasukkan anaknya ke Bintara Polri. Ia mengatakan, oknum tersebut sempat mengenalkannya kepada seorang wanita, yang disebut akses di Polda hingga Mabes Polri, untuk memasukkan anaknya ke Bintara Polri.

Pelapor mengaku bersedia membayar agar anaknya bisa masuk Bintara Polri. Sebagai tanda jadi, ia mengaku membayar Rp 350 juta terlebih dahulu kepada J dan wanita yang dikenalkan kepadanya. Namun, setelah menyerahkan uang itu, kata dia, kedua orang itu putus kontak. “Ya sama sekali tidak ada kabar, jadi kami melapor kasus itu ke Polres Karawang,” katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang AKP Arief Bastomy membenarkan ada laporan terkait kasus dugaan penipuan itu. “Kami belum bisa menjelaskan lebih lanjut, yang jelas kami tindaklanjuti, dan sampai hari ini pemeriksaan sedang berlangsung,” kata Arief.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement