Selasa 30 May 2023 08:31 WIB

Usut Meninggalnya Siswa SD di Sukabumi, Polisi Periksa 20 Saksi dan Gelar Perkara

Polres Sukabumi Kota masih mendalami ada atau tidaknya indikasi pengeroyokan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus meninggalnya siswa SD di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, di Markas Polres Sukabumi Kota, Senin (22/5/2023).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus meninggalnya siswa SD di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, di Markas Polres Sukabumi Kota, Senin (22/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Polisi masih mendalami kasus meninggalnya siswa SD di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Untuk mengusut kasus itu, Polres Sukabumi Kota dikabarkan sudah meminta keterangan dari 20 orang dan melakukan gelar perkara di Polda Jawa Barat (Jabar).

Sebelumnya dikabarkan seorang siswa SD berinisial M (9 tahun) meninggal dunia pada Sabtu (20/5/2023) setelah beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit. Keluarga siswa tersebut menyampaikan dugaan siswa SD itu sempat mengalami pengeroyokan oleh kakak kelasnya.

Baca Juga

Jajaran Polres Sukabumi Kota masih mendalami ada atau tidaknya indikasi pengeroyokan itu. Untuk mengusutnya, menurut Kepala Seksi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih, hingga kini sudah ada 20 orang yang dimintai keterangan.

Saksi yang dimintai keterangan itu disebut dari pihak keluarga M, teman M, pihak sekolah, juga petugas medis di rumah sakit. “Upaya ini untuk mengungkap kasus,” kata Astuti kepada wartawan, Senin (29/5/2023).

Sebelumnya Astuti juga mengabarkan soal gelar perkara terkait pengusutan kasus itu yang dilakukan di Polda Jabar, Rabu (24/5/2023). “Benar, ada kegiatan gelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan anak SD di Kecamatan Sukaraja, yang digelar di Polda Jawa Barat,” kata dia.

Menurut Astuti, gelar perkara itu dihadiri Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto, juga Kepala Polsek (Kapolsek) Sukaraja Kompol Dedi Suryadi. 

Astuti mengatakan, gelar perkara ini penting karena akan menjadi dasar bagi tim penyidik Polres Sukabumi Kota untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Melalui gelar perkara, kata dia, diharapkan kasusnya bisa dilihat lebih jelas.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement