Jumat 09 Jun 2023 22:54 WIB

Cara Mudah buat Lansia Urus Dokumen Kependudukan

Pemkab Sukabumi membuat terobosan yang memudahkan Lansia urus dokumen kependudukan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi mengurus dokumen kependudukan.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Ilustrasi mengurus dokumen kependudukan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemkot Sukabumi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mempermudah kalangan lanjut usia memperoleh dokumen kependudukan. Di mana petugas turun langsung ke rumah warga membantu proses perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan.

''Melalui Siap jemput bola pelayanan (Si Jempol) Aki-Nini, petugas langsung datang ke rumah warga yang lansia,'' ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, Jumat (9/6/2023). Kali ini layanan tersebut dilaksanakan di tiga wilayah berbeda.

Baca Juga

Ketiganya yakni Kelurahan Sriwidari dan Gunung Puyuh Kecamatan Gunung Puyuh serta Kelurahan Dayeuh Luhur Kecamatan Warudoyong. ''Berbahagia sekali kami bisa memberikan pelayanan di hari Jumat Berkah kali ini,'' kata Kardina.

Semoga, kegiatan yang dilaksanakan menjadi amal ibadah dan tentunya membahagiakan masyarakat Kota Sukabumi. Selain kalangan lansia, sebelumnya Disdukcapil juga memberikan layanan Si Jempol kepada kalangan disabilitas.

Sehingga kata Kardina, penyandang disabilitas di wilayah tersebut tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Disdukcapil. Sebab mereka hanya datang ke kantor kelurahan dekat rumahnya.

Kardina menerangkan, sebelumnya aparat kelurahan maupun RT/RW telah menginformasikan adanya layanan tersebut kepada penyandang disabilitas. Sebelumnya, pada 2022 lalu Disdukcapil juga meluncurkan program Gerakan cepat perekaman pencetakan KTP-El Aki, Nini dan penyandang disabilitas (Gercep Pisan). Langkah tersebut untuk memfasilitasi penyandang disabilitas dan lanjut usia agar mudah mendapatkan dokumen kependudukan.

Layanan Gercep Pisan dari Disdukcapil Kota Sukabumi ini diberikan kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia untuk pembuatan dokumen kependudukan. Misalnya dilakukan di SLB C Budi Nurani Kota Sukabumi, Selasa (12/4/2022).

Gercep Pisan kata Kardina, merupakan gerakan bersama untuk penyandang disabilitas pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan biodata Misalnya pembuatan KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran.

Menurut Kardina, layanan ini dilakukan dengan menggandeng komunitas dan lembaga pendidikan. Sehingga nantinya dari petugas Disdukcapil melakukan jemput bola ke sekolah atau komunitas.

''Alhamdulillah menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, disdukcapil dan dinas sosial bekerja sama melaksanakan perekaman penyandang disabilitas dalam pembuatan dokumen kependudukan,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Harapannya seluruh warga penyandang disabilitas di Kota Sukabumi dapat memperleh KTP-el, Kartu Identitas Anak dan dokumen lainnya dengan mudah.

Program Gercep Pisan ini lanjut Fahmi ditargetkan mampu memberikan hak-hak warga negara dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Sehingga haknya terjamin dengan baik.

Targetnya kata Fahmi, warga senang dan puas karena kehadiran layanan pemerintah. ''Ini belumlah cukup karena tantangan pemerintah itu berjalan dan semakin berat seperti kependudukan karena masih banyak,'' imbuh dia.

Terutama kata Fahmi, kota/kabupaten dituntut meng-update setiap data kependudukan, baik kelahiran, kematian, datang dan pergi harus diperbaharui. Kondisi ini disikapi Disdukcapil dengan mulai mengoneksikan atau integrasikan aplikasi yang dimiliki menjadi satu aplikasi tunggal untuk memudahkan berbagai situasi baik lahir, mati, datang, dan pergi.

Intinya lanjut Fahmi, sentuhan kepada masyarakat jadi tolak ukur keberadaan pemerintah daerah. Disdukcapil misalnya hadirkan data valid dan aktual termasuk update data kependudukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement