Senin 19 Jun 2023 22:13 WIB

Pencari Sarang Semut di Sukabumi Temukan Mayat Wanita, Ini Ciri-Cirinya

Mayat wanita itu ditemukan di lembah dekat vila kawasan Cisolok, Sukabumi.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Mayat.
Foto: Mgrol120
(ILUSTRASI) Mayat.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Polisi menyelidiki kasus mayat wanita yang ditemukan di lembah dekat vila kawasan Kampung Pasirrandu, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Polisi masih menelusuri identitas warga yang diduga meninggal dunia beberapa hari lalu itu.

Jasad wanita itu dilaporkan ditemukan oleh warga pada Sabtu (17/6/2023). “Jasad korban ditemukan Sabtu lalu, sekitar pukul 09.00 WIB, oleh pencari sarang semut,” ujar Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi AKBP Maruly Pardede, melalui Kepala Polsek (Kapolsek) Cisolok AKP Aguk Khusaini, Senin (19/6/2023).

Baca Juga

Saat ditemukan, jasad wanita itu dikabarkan sudah mengalami pembusukan. Diperkirakan waktu kematiannya sekitar tiga-empat hari sebelum ditemukan. Mayat wanita itu kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan luar dan autopsi. 

Kapolsek mengatakan, diperkirakan tinggi badan wanita itu sekitar 157 sentimeter. Berdasarkan tengkorak, merujuk pada usia 26-42 tahun. Sementara dari usia gigi bungsu yang tidak ada, diperkirakan di bawah 21 tahun. Kemudian pada gigi geraham atas kanan dan kiri ada bekas penambalan.

Ketika ditemukan, wanita itu disebut menggunakan kaus lengan panjang warna hitam dan krem, berukuran XXL, merek Mareema.id. Selain itu, menggunakan celana training hitam dengan logo Michael Jordan.

Menurut Kapolsek, pada jari manis tangan kanan wanita itu ada cincin serupa cincin batu giok berwarna cokelat kehitaman.

Masyarakat yang mengetahui warga dengan ciri-ciri tersebut diminta segera menghubungi jajaran Polres Sukabumi. Apabila ada kemiripan dengan keluarga, disarankan membawa hasil rekam medis perawatan dokter gigi.

“Bagi warga masyarakat yang mempunyai informasi terkait dengan penemuan mayat wanita muda yang dimaksud agar menghubungi Kanit Tipidum Ipda Sapri dengan nomor kontak 0815-6369-8777,” kata Kapolsek.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement