REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menindaklanjuti arahan Wapres KH Ma'ruf Amin terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat. Saat ini, pihaknya masih mendalami sumber lain yang pernah aktif di pesantren ini.
"Terkait banyaknya pertanyaan tentang Al Zaytun, saya sebagai Menko Polhukam masih mendalami dari sumber-sumber lain yang pernah aktif di pesantren ini," ujar Mahfud dikutip dari akun resmi instagram Mahfud MD, @mohmahfudmd, Kamis (22/6/2023).
Rapat Eselon I Lintas Kementerian dan Lembaga di Kemenko Polhukam dengan tambahan penjelasan dari MUI, sudah dilakukan Rabu (21/6/23) kemarin. Selanjutnya, kata Mahfud, pihaknya akan memilah mana yang terkait dengan pembinaan pesantren dan mana yang pelanggaran hukum pidana.
"Selanjutnya kita akan memilah mana yang terkait dengan pembinaan pesantren yang santri-santrinya harus dijaga, dan mana yang terkait dengan pelanggaran hukum pidana," ucap Mahfud.
"Kita akan mendalami posisi dan peran Ponpes sebagai lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan," kata menteri asal Madura ini.
Mahfud juga masih akan mengonfirmasi dengan tim Investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat. Karena sudah memasuki tahun politik, dia juga akan memilah mana yang hukum dan politik.
"Ini tahun politik, kita akan memilah mana yang hukum, yang politik, dan yang politisasi situasi. Tapi kita akan bekerja cepat," jelas Mahfud.
Dia menambahkan, pihaknya akan segera membicarakan dengan menteri dan pimpinan intansi terkait lainnya untuk segera menyelesaikan masalah Al Zaytun ini.
"InsyaAllah pekan depan kita sudah punya bahan dan akan segera membicarakannya dengan Menag, Mendagri, Polri, dan institusi terkait lainnya," ujar Mahfud.