Selasa 27 Jun 2023 10:51 WIB

Kiai Cholil: MUI akan Keluarkan Fatwa Terkait Al-Zaytun

Pemerintah diminta menyikapi Al-Zaytun tanpa perlu menunggu fatwa MUI.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Irfan Fitrat
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis, menyebut MUI akan segera mengeluarkan fatwa terkait Al-Zaytun. Hal itu setelah finalisasi laporan tim investigasi MUI terhadap Al-Zaytun, ponpes yang dipimpin Panji Gumilang.

“Besok baru final laporan kami, MUI. Setelah itu, tahap berikutnya adalah fatwa yang dikeluarkan MUI,” kata Kiai Cholil Nafis saat mengisi webinar yang diselenggarakan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) dengan tema “PP Al-Zaytun: Pendidikan Kontra Produktif”, pada Senin (26/6/2023) malam.

Baca Juga

Kiai Cholil menjelaskan, MUI menggunakan metode istiqra, kemudian ifta, untuk terlebih dahulu meneliti secara komprehensif terkait Al-Zaytun. Setelah itu, kata dia, baru MUI mengeluarkan fatwa. 

“Insya Allah, hari dua hari ini kita akan keluarkan fatwa (terkait Al-Zaytun), yang itu indikasi-indikasi tadi kita akan keluarkan fatwa, tinggal tunggu momen saja dan kesempatan,” kata Kiai Cholil.

Kiai Cholil menilai, ada indikasi penodaan agama yang dilakukan Panji Gumilang. Salah satunya disebut pernyataan Panji Gumilang dalam sebuah video bahwa Allah tidak berbahasa Arab. 

“Itu kan menyamakan Allah dengan manusia, padahal Allah yang menciptakan segalanya. Kalau saya jadi saksi ahli, saya akan sebut itu penodaan agama. Tapi (ini) bukan fatwa, (ini) pendapat saya pribadi. Tapi indikasi itu ada,” kata Kiai Cholil.

Kiai Cholil pun menilai, Panji Gumilang tidak menafsirkan Alquran berdasarkan kaidah tafsir serta berkali-kali membuat kontroversi dan kegaduhan yang menabrak syariat.

Melihat berbagai kontroversi Al-Zaytun dan Panji Gumilang ini, Kiai Cholil meminta pemerintah segera bertindak. “Saya pikir pemerintah tidak perlu menunggu fatwa MUI karena sudah ada kajian dari MUI, tinggal sekarang penguatan,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement