REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — DPC Partai Gerindra mengungkap adanya kendala dalam pengisian jabatan wakil bupati (wabup) Indramayu, Jawa Barat. Padahal, waktunya semakin mepet untuk pengajuan pengisian jabatan wabup itu.
Pada pemilihan kepala-wakil kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Indramayu 2020, Partai Gerindra bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Nasdem mengusung pasangan Nina Agustina-Lucky Hakim. Pasangan tersebut dinyatakan sebagai pemenang dan dilantik sebagai bupati-wakil bupati Indramayu pada Februari 2021.
Dua tahun kemudian, Lucky Hakim memutuskan mundur dari jabatan wabup Indramayu. Kursi wabup Indramayu masih kosong hingga saat ini.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu, Kasan Basari, mengatakan, partainya berharap jabatan wabup bisa segera diisi melalui mekanisme yang berlaku. Namun, ada hambatan komunikasi dengan partai pengusung lain.
Menurut Kasan, pihak DPC PDIP Indramayu menyatakan persoalan pengisian jabatan wabup itu menunggu arahan dari DPD PDIP Jawa Barat dan DPP PDIP. Akan tetapi, hingga kini belum ada keputusan. “Untuk komunikasi dengan DPD PDIP Jawa Barat saja susahnya bukan main,” kata Kasan, Selasa (18/7/2023).
Kasan menduga sikap PDIP itu merupakan bentuk kekhawatiran menghadapi momen politik di 2024. Karena itu, kursi wabup masih dibiarkan kosong daripada nantinya diisi kader Gerindra.
Menurut Kasan, hal itu merupakan hak politik mereka. Namun, ia berharap sesama partai pengusung mengingat kembali perjuangan bersama saat memenangkan pasangan Nina-Lucky.
Kasan mengeklaim harapan Gerindra agar kursi wabup Indramayu bisa segera diisi bukan karena ambisi. Namun, kata dia, masih banyak persoalan di Kabupaten Indramayu yang harus diatasi.
Ia menilai, Bupati Indramayu Nina Agustina membutuhkan kehadiran wabup untuk membantunya mengatasi berbagai persoalan, termasuk kebuntuan komunikasi politik kebijakan anggaran. “Saat ini kondisi Indramayu sedang tidak baik-baik saja,” kata Kasan, yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat itu.