REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil sudah bertemu dengan Bupati Indramayu Nina Agustina, juga dengan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu Lucky Hakim. Dari hasil pertemuan secara terpisah itu, Gubernur menilai, masing-masing menyiratkan untuk menempuh jalan politik masing-masing.
Pertemuan tersebut merespons pengajuan pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatan wabup Indramayu. Lewat akun media sosial Instagram pribadinya, @ridwankamil, Kamis (23/2/2023), sekitar pukul 14.30 WIB, Gubernur menyampaikan telah menemui Bupati Indramayu Nina Agustina.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Gubernur, Nina menyampaikan berbagai hal terkait dinamika pembangunan dan politik di Kabupaten Indramayu. Termasuk soal rencana pengunduran diri Lucky Hakim sebagai wabup Indramayu.
“Dengan berat hati, saya sampaikan bahwa masing-masing menyiratkan untuk menempuh jalan politiknya sendiri-sendiri. Sesuatu yang kami harus hormati sebagai hak dari masing-masing,” kata Gubernur yang akrab disapa Emil itu.
Karena itu, Emil menyampaikan akan menindaklanjuti pengajuan pengunduran diri Lucky Hakim. “Niat pengunduran diri Kang Lucky Hakim akan diproses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Emil.
Emil mengatakan, proses tersebut nantinya dilaporkan secara formal kepada menteri Dalam Negeri.
Lucky Hakim sebelumnya dikabarkan mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan wabup Indramayu. Surat itu disampaikan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu.
Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu Ali Fikri mengonfirmasi soal surat pengunduran diri Wabup Lucky Hakim. Menurut Ali, Lucky Hakim datang ke kantornya pada Senin (13/2/2023), sekitar pukul 16.00 WIB.
“Pak Lucky Hakim, beserta rombongan, datang ke kantor kami menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya sebagai wakil bupati,” kata Ali kepada awak media, Selasa (14/2/2023).
Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu rencananya memanggil Lucky Hakim untuk meminta keterangan terkait pengajuan pengunduran diri itu.