Ahad 23 Jul 2023 16:02 WIB

Baru 21 Kelurahan di Kota Bogor Dinyatakan Terbebas BAB Sembarangan

Pemkot Bogor berupaya mengakselerasi kelurahan terbebas dari BAB sembarangan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
Foto: Shabrina Zakaria/Republika
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, tengah berupaya mengakselerasi kelurahan terbebas dari perilaku buang air besar (BAB) sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Sejauh ini, baru 21 dari 68 kelurahan di Kota Bogor yang dinyatakan ODF.

Terbaru, 19 kelurahan di Kota Bogor dideklarasikan ODF. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, kelurahan ODF ini merupakan tanggung jawab bersama sebagai bentuk kepedulian antarsesama.

Baca Juga

Untuk itu, dalam percepatan ODF, menurut Dedie, dilakukan kolaborasi berbagai unsur dari pemkot, instansi pemerintahan, pihak swasta, organisasi, rumah sakit, juga akademisi. Selain itu, kata dia, dibutuhkan juga dukungan penuh dari masyarakat. 

“Masyarakat juga harus diingatkan karena masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab dalam kehidupan sosial dan menjaga lingkungan,” kata Dedie, Sabtu (22/7/2023).

Kelurahan Empang di Kecamatan Bogor Selatan menjadi salah satu kelurahan yang sudah dinyatakan ODF. Lurah Empang, Muhamad Al Farhan, mengatakan, wilayah kelurahannya yang dilintasi aliran Sungai Cisadane ini sebelumnya memiliki persoalan perilaku BAB sembarangan. Pasalnya, 195 rumah tidak memiliki jamban atau saluran pembuangannya langsung mengalir menuju sungai.

Farhan mengatakan, dari 195 rumah itu kemudian berkurang menjadi 123. Secara bertahap, kata dia, perilaku masyarakat juga berubah seiring dilakukannya upaya edukasi oleh pihak kewilayahan, perangkat daerah, sanitarian, juga puskesmas. 

“Sehingga mereka yang tidak memiliki jamban itu melakukan BAB di WC posyandu, masjid, mushala, WC bersama. Setelah itu kemudian dilakukan pemetaan lokasi untuk septic tank komunal, bersama, mandiri dan portabel karena memang kami lahan terbatas,” ujar Farhan.

Progres kelurahan ODF

Ketua Tim Percepatan ODF Kota Bogor, yang juga Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, mengatakan, hingga saat ini ada 21 kelurahan yang dinyatakan ODF. Dengan rincian dua kelurahan pada 2022 dan tahun ini bertambah lagi 19 kelurahan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement