Selasa 08 Aug 2023 17:36 WIB

Sepuluh Hari, Polres Bogor Tangkap 42 Tersangka Kasus Narkoba

Kasus yang diungkap terkait narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan ekstasi.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Penangkapan.
Foto: Republika
(ILUSTRASI) Penangkapan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Selama sepuluh hari Operasi Antik Lodaya 2023, yang berlangsung 24 Juli-2 Agustus, jajaran Polres Bogor mengungkap 34 kasus narkoba. Dari kasus yang diungkap itu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor menangkap 42 tersangka.

“Terdiri atas 40 orang laki-laki dan dua orang perempuan,” kata Kepala Satresnarkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga

Ilham mengatakan, tersangka yang ditangkap terkait dengan kasus narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi. Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti 134,35 gram sabu-sabu, 126,67 gram ganja, dan 12 butir ekstasi.

Menurut Ilham, modus peredaran narkoba di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ini masih sama. Selain pengedar dan pembeli bertemu langsung, ada juga sistem tempel. Dalam sistem tempel, narkoba disimpan di lokasi tertentu yang sudah disepakati pengedar dan pembeli.

“Motif dari tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini ialah karena ekonomi dan meyakini bahwa dengan mengonsumsi narkoba dapat mendapatkan ketenangan diri dan menambah semangat dalam beraktivitas,” kata Ilham.

Untuk memproses hukum para tersangka yang ditangkap selama Operasi Antik Lodaya itu, Polres Bogor mengenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 2, Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Di mana ancaman hukumannya pidana penjara 20 tahun, penjara seumur hidup, sampai pidana mati.

Ilham mengatakan, dengan pengungkapan kasus ini dapat menghindarkan sejumlah warga dari penyalahgunaan narkoba. “Berhasil menyelamatkan kurang lebih 1.200 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” kata Ilham.

Kepala Bagian Operasi (Bag Ops) Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polres Bogor selama Operasi Antik Lodaya 2023 ini merupakan yang tertinggi di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

“Hasil Operasi Antik 24 Juli-2 Agustus 2023, Satnarkoba Polres Bogor berhasil mendapatkan posisi terbaik se-Polda Jawa Barat dengan hasil ungkap tertinggi. Ini merupakan sebuah prestasi,” kata Adhimas, Selasa (8/8/2023).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement