Jumat 11 Aug 2023 13:55 WIB

RS Fasilitasi Tes DNA Ibu Bayi yang Tertukar di Bogor

Siti Mauliah melahirkan bayinya dengan prosedur operasi sesar pada Juli 2022.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Siti Mauliah (37 tahun), ibu yang bayinya tertukar usai melahirkan di rumah sakit Kecamatan Kemang.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Siti Mauliah (37 tahun), ibu yang bayinya tertukar usai melahirkan di rumah sakit Kecamatan Kemang.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Rumah Sakit Sentosa di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, angkat bicara terkait bayi dari Siti Mauliah (37 tahun), yang diduga tertukar di rumah sakit tersebut tahun lalu. Pihak rumah sakit telah memfasilitasi tes darah dan DNA dari Siti pada Mei 2023.

Juru Bicara RS Sentosa Bogor, Gregg Djako, mengatakan, pihak rumah sakit menerima informasi dari Siti pada Mei 2023. Di mana Siti melahirkan bayinya dengan prosedur operasi sesar pada Juli 2022.

Baca Juga

Seusai menerima laporan tersebut, rumah sakit menggelar rapat dan memfasilitasi keluarga Siti untuk bertemu manajemen rumah sakit. Greg mengatakan, seusai pertemuan tersebut, rumah sakit melakukan tes darah sebagai tes awal.

“Beberapa minggu kemudian, kita adakan pertemuan dengan keluarga yang diduga tertukar, yaitu keluarga B. Kita langsung mengadakan pertemuan dan dalam pertemuan itu kita menyampaikan hasil dari tes DNA,” kata Gregg dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).

 

Lebih lanjut, Gregg mengatakan, hasil tes DNA dari Siti menunjukkan bahwa bayi yang dibawa Siti sejak Juli 2022 bukan anak kandungnya. Pihak rumah sakit pun menawarkan keluarga B untuk melakukan tes DNA.

“Kemudian ini supaya diselesaikan supaya tidak buruk pada kemudian hari, rumah sakit mengambil alih langkah itu, termasuk yang memfasilitasi DNA dan membayar,” ujarnya.

Gregg menjelaskan, pihak rumah sakit menduga anak kandung Siti ada di keluarga B. Namun, rumah sakit mengalami kendala karena keluarga B enggan melakukan tes DNA dan yakin bayinya pada Juli 2022 tidak tertukar.

“Jadi, problemnya bukan pada rumah sakit, rumah sakit sudah fasilitasi dan sampai hari ini sudah dua kali ke ibu B untuk minta dilakukan tes DNA. Hari ini pun kami masih berkirim surat dengan menawarkan supaya keluarga ibu B, silakan menunjuk lab untuk tes DNA pihak rumah sakit memfasilitasi, sampai sejauh itu,” ujar Gregg.

Bahkan, kata dia, keluarga B tidak bersedia untuk diganggu. Hingga pada akhirnya Siti mengambil langkah untuk melapor ke Polres Bogor.

“Saya kira itu hal yang akan dilakukan setiap orang karena memang dia juga membutuhkan keadilan dan kami tidak pernah melarang Ibu Siti. Kami memfasilitasi sampai hari ini,” katanya.

Sebelumnya, diberitakan bayi dari Siti Mauliah diduga tertukar sejak setahun lalu seusai melahirkan di rumah sakit di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Siti pun telah melakukan tes DNA di rumah sakit dan hasilnya menunjukkan bahwa bayi yang dirawatnya selama setahun ini bukan anak kandungnya.

Sito telah membuat laporan ke Polres Bogor dan meminta bantuan ke polisi untuk mencari anak kandungnya. Setelah melahirkan pada 18 Juli 2022, Siti melakukan tes DNA pada Mei 2023 dengan hasil bahwa bayi yang dirawatnya setahun ini bukanlah anak kandungnya. 

Oleh karena itu, ia melapor ke Polres Bogor dan berharap bisa bertemu dengan anak kandungnya. “Saya sampai melapor ke polisi, saya minta bantuannya segera ditolong minta carikan anak saya. Saya minta tolong sangat minta tolong ke semua yang mau menolong saya, saya berharap banget biar anak saya kembali,” kata Siti kepada Republika.co.id, Jumat (11/8/2023).

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement