REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon kembali menggagalkan aksi tawuran. Tim Raimas Macan Kumbang mengamankan sebelas orang yang diduga hendak tawuran di wilayah Kecamatan Arjawinangun dan Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (19/8/2023).
Kepala Polresta (Kapolresta) Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, sebelas orang yang diamankan Tim Raimas Macan Kumbang terdata sebagai warga Kabupaten Cirebon dan ada juga warga Kabupaten Indramayu.
Sebelas orang yang diamankan polisi itu masih berusia belasan tahun, bahkan ada yang masih 14 tahun. Masing-masing berinisial PS (15 tahun), AL (19), SE (14), JV (18), YD (17), AM (19), IS (18), AR (18), MG (16), PM (16), dan LA (16). Mereka dibawa ke Markas Polresta Cirebon. “Kami langsung mengamankan mereka berikut barang bukti,” kata Kapolresta.
Barang bukti yang diamankan polisi, antara lain tiga senjata tajam (sajam) jenis celurit, stik golf, tiga batang bambu, gesper, dan petasan.
Kapolresta mengatakan, tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon melakukan patroli rutin, baik siang, sore, maupun malam hari untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ada sejumlah sasaran patroli tim Raimas Macan Kumbang. Selain tawuran, juga geng motor, tindakan premanisme, kendaraan knalpot bising, serta peredaran narkoba ataupun minuman keras (miras).
Tim Raimas Macan Kumbang juga mengantisipasi potensi tindak kejahatan jalanan lainnya atau aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat.
Kapolresta mengatakan, tim Raimas Macan Kumbang pun berupaya merespons aduan dari masyarakat, termasuk yang dilaporkan lewat media sosial. Ia memastikan jajaran Polresta Cirebon akan melakukan penindakan terhadap para pelaku kriminalitas.
“Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” kata Kapolresta.