REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mengetes fungsi sirene peringatan dini tsunami. Pengetesan dilakukan untuk memastikan alat peringatan dini di pesisir selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, itu masih berfungsi.
“BPBD melakukan pengecekan sirene tsunami di tiga titik pada Sabtu (26/8/2023),” ujar Manajer Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna, Ahad (27/8/2023).
Pengetesan sirene peringatan dini tsunami itu disebut merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan mengantisipasi kejadian bencana. Langkah serupa pernah dilakukan juga pada 26 Mei 2023. Pengetesan dilakukan secara daring di kantor BPBD Kabupaten Sukabumi untuk sirene di kawasan SDKP Site, Balawista Site, dan Geopark Site.
Berdasarkan hasil pengetesan, menurut Daeng, semua sirene beroperasi secara normal dan sesuai standar.
Wilayah selatan Kabupaten Sukabumi dinilai rawan terdampak bencana tsunami. Berdasarkan informasi dari BPBD Kabupaten Sukabumi, kawasan yang rawan terdampak tsunami terbentang sepanjang kurang lebih 117 kilometer dari wilayah pantai Cisolok hingga pantai Tegalbuleud.
Kawasan yang dinilai rawan terdampak tsunami itu tersebar di 31 desa dalam sembilan wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Cisolok, Cikakak, Simpenan, Ciemas, Surade, Ciracap, Cibitung, Palabuhanratu, dan Tegalbuleud.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana tsunami, selain melakukan pemetaan kawasan rawan terdampak dan mengecek fungsi sirene peringatan dini, BPBD juga memasang rambu-rambu jalur evakuasi di wilayah pesisir.