Jumat 01 Sep 2023 04:00 WIB

Banyak Pengendara Lawan Arus di Dua Titik Kota Bogor, Penindakan Digencarkan

Satlantas Polresta Bogor Kota memantau titik rawan pengendara lawan arus.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Masih banyaknya pengguna kendaraan yang berkendara melawan arus menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota. Ada dua titik di Kota Bogor, Jawa Barat, yang menjadi atensi utama lantaran masih banyak ditemukan pengendara melawan arus lalu lintas.

Salah satunya kawasan pecinan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah. Satu lagi kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan. Kepala Satlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria mengatakan, polisi terus memantau dua titik tersebut dan melakukan penindakan terhadap pengendara yang melawan arus.

Baca Juga

“Rata-rata kita tertibkan satu bulan itu hampir 120 lebih, baik secara ETLE (tilang elektronik) maupun secara tilang manual. Fase yang paling banyak sore ketika bubaran sekolah atau kerja,” kata Galih, Kamis (31/8/2023).

Galih mengatakan, personel Satlantas disiagakan untuk memantau dua titik tersebut karena rawannya pengendara yang melawan arus. Terlebih, ada sejumlah kejadian akibat pengendara bergerak melawan arus, seperti bersinggungan atau terjatuh.

Menurut Galih, personel Satlantas pun melakukan pemantauan pada malam hari, guna mencegah pengendara yang melawan arus lalu lintas.

“Apalagi yang di Batutulis. Ini yang kami analisis terus setiap minggunya. Yang biasanya melawan arus itu sehari bisa ratusan, sekarang sudah berkurang karena perintah dari Bapak Kapolresta ini menjadi atensi, aduan masyarakat tentang melawan arus. Jadi, kami tindak terus,” kata Galih.

Pengguna kendaraan diminata mematuhi ketentuan, termasuk tidak berkendara melawan arus lalu lintas. Di kawasan Batutulis, Galih mencontohkan, pengguna kendaraan hanya membutuhkan waktu sekitar dua menit-tiga menit jika mengikuti arah arus lalu lintas.

“Tapi, masyarakat ada juga yang mencoba ingin cepat, sehingga melawan arus. Sehari biasanya kami melaksanakan penindakan itu 20 sampai 30 tilang. Kami laksanakan (tilang) di tempat,” kata Galih.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement