Senin 04 Sep 2023 13:19 WIB

Pencabulan Enam Santriwati di Banten, Ustadz Kiki: Pelaku Bukan Pimpinan Pesantren 

Dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku menggunakan modus pengobatan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
KH Rakhmad Zailani Kiki
Foto: Dokpri
KH Rakhmad Zailani Kiki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembina Yayasan Pesantren Ramah Anak, KH Rakhmad Zailani Kiki yang akrab disapa Ustadz Kiki merespons viralnya pemberitaan kasus pemerkosaan enam santriwati yang diduga dilakukan pimpinan sebuah pesantren di Kecamatan Gunung Kencana, Lebak, Banten. Ustadz Kiki menegaskan, pelaku berinisial MS (37 tahun) tersebut bukanlah seorang pimpinan pondok pesantren 

“Saya sudah mendapatkan data bahwa pelaku pencabulan bukan pimpinan pondok pesantren, tetapi pseudo pesantren atau pesantren palsu. Sebab, lembaga yang pelaku pimpin, yaitu Al-Lugodi belum terdaftar sebagai pesantren di Kementerian Agama RI dan juga dalam praktiknya tidak sama dengan pondok pesantren pada umumnya,” ujar Ustadz Kiki kepada Republika.co.id melalui WhatsApp, Senin (4/9/2023). 

Lebih lanjut, Ustadz Kiki menyatakan, pelaku MS sering menangani pengobatan. Tempat pengobatannya berupa gubuk yang berada tidak jauh dari lingkungan pseudo pesantrennya. 

Menurut Ustadz Kiki, siapapun tidak boleh ada yang masuk ke gubuk pengobatan milik MS tersebut kecuali pasien atau orang yang akan diobati. “Kita memang harus hati-hati, melakukan tabayun jika terjadi kasus pencabulan di sebuah lembaga pendidikan keagamaan, seperti jangan langsung mengaitkan dengan pesantren atau terjadi di pesantren dan harus dibedakan antara pesantren dengan pseudo pesantren atau pesantren palsu," ucap dia. 

Namun demikian, ucap dia, para korban pencabulan harus tetap menjadi prioritas untuk mendapatkan pendampingan demi keselamatan jiwa dan kesehatan mental mereka.

Sebelumnya, seorang pria berinisial MS (37), yang diduga pimpinan Pondok Pesantren di Kampung Mengpeng, Lebak, Banten harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran mencabuli santriwatinya. Ada enam santriwati yang dicabuli pelaku di tempat pengobatannya. 

Dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku menggunakan modus pengobatan. Setelah berpura-pura bisa mengobati, pelaku justru melakukan pencabulan terhadap enam santriwati.

"Dengan modus sama pura-pura mengobati korban, selanjutnya tersangka mencium, memegang alat kemaluan korban dan menggesek-gesekan alat kemaluanya ke vagina korban," kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya kepada wartawan, Sabtu (2/9/2023) kemarin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement