Kamis 12 Oct 2023 19:56 WIB

Masalah Tumpukan Sampah di Sejumlah TPS Pasar Bandung Belum Tuntas

DLH Kota Bandung secara bertahap menangani tumpukan sampah di TPS pasar.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Irfan Fitrat
Sampah menumpuk di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Gegerkalong, Jalan Gegerkalong Tengah, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (9/10/2022).
Foto: Republika/ M Fauzi Ridwan
Sampah menumpuk di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Gegerkalong, Jalan Gegerkalong Tengah, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (9/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Jawa Barat, masih berupaya menangani penumpukan sampah di tempat penampungan sementara (TPS) sekitar pasar tradisional. Pengangkutan sampah disebut belum optimal karena terbatasnya ritase ke zona darurat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

“Jadi, memang salah satu problem adalah TPS di pasar-pasar,” kata Kepala DLH Kota Bandung Dudy Prayudi, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga

Dudy menyebut penanganan penumpukan sampah di TPS pasar terus dilakukan secara bertahap. Menurut dia, sampah di TPS sejumlah pasar sudah bisa ditangani. 

Alhamdulillah, TPS Pasar Sederhana sudah kita bereskan. TPS Pasar Kosambi juga beres. Kita akan berlanjut ke Pasar Cikutra dan terus ke pasar-pasar lain, termasuk Pasar Ciwastra,” ujar Dudy.

Menurut Dudy, masih menumpuknya sampah di sejumlah TPS pasar lantaran belum optimalnya pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti. Meskipun sudah ada tambahan kuota ritase pengangkutan sampah dari pemerintah provinsi, kata dia, belum sesuai kebutuhan harian Kota Bandung.

“Penambahan itu hanya untuk memberikan ruang bagi mereka agar penataan di zona satu, dua, tiga, empatnya (di TPA Sarimukti) bisa cepat kelar. Tapi, tetap saja bagi kita penambahan itu belum mencukupi karena situasi di sana juga belum pulih sepenuhnya,” kata Dudy.

Normalisasi TPA Sarimukti pascakebakaran masih berjalan. Untuk sementara, sampah dari daerah di Bandung Raya ditampung di zona darurat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat masih membatasi kuota ritase pengangkutan sampah ke zona darurat ini.

Berdasarkan informasi dari DLH Provinsi Jawa Barat, Rabu (4/10/2023), ada penambahan kuota ritase pengangkutan sampah ke zona darurat TPA Sarimukti untuk empat kabupaten/kota di Bandung Raya. Kota Bandung mendapat tambahan kuota 817 ritase. Dengan sisa 377 ritase dari jatah sebelumnya, kuota Kota Bandung total menjadi 1.194 ritase.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement