Ahad 05 Nov 2023 23:16 WIB

Pemkot Bogor Targetkan Jalan Pedati Kembali Sesuai Fungsinya Akhir 2023

Pemkot sudah beberapa kali melakukan penertiban pedagang di Jalan Pedati.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sopiah.
Foto: Dok Pemkot Bogor
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sopiah.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Ruas Jalan Pedati di kawasan Suryakencana, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, kembali ramai pedagang sayuran dan buah. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyusun rencana agar jalan tersebut kembali sesuai dengan fungsinya.

“Intinya kita kembalikan Pedati sebagai jalan, bukan pasar, dan (jalur) pedestriannya untuk pedestrian. Target kami sebelum akhir tahun Jalan Pedati sudah rapi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah, Sabtu (4/11/2023).

Baca Juga

Menurut Syarifah, pemkot tengah merumuskan konsep penataan Jalan Pedati yang berkelanjutan dan jangka panjang. Pasalnya, kata dia, kawasan jalan tersebut sudah berkali-kali ditertibkan dan dibersihkan, namun kembali muncul persoalan serupa.

“Jalan Pedati sudah beberapa kali dibersihkan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), tapi kan muncul lagi, muncul lagi pedagangnya,” kata Syarifah. 

Syarifah mengatakan, penataan Jalan Pedati berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Pelindungan Masyarakat. Terkait jalur pedestrian, misalnya, fungsinya ditujukan untuk pejalan kaki.

Menurut Syarifah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor sudah diminta juga untuk membuka Jalan Pedati, juga Jalan Lawang Seketeng, untuk lalu lintas kendaraan, termasuk untuk jalur angkutan kota (angkot). “Jadi, jalan akan difungsikan lagi untuk kendaraan. Dishub akan melakukan kajian dan uji coba untuk melihat di mana titik parkir dan bongkar muat,” kata dia.

Pemkot juga menyoroti persoalan sampah di ruas jalan tersebut. Terkait hal itu, Syarifah mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor akan melakukan pembinaan ke toko-toko di ruas jalan tersebut untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri atau membuang sampah pada waktu yang sudah ditentukan. Arahan soal sampah ini nantinya diminta dipatuhi agar ruas Jalan Pedati tidak kumuh.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement