REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Pangandaran menghentikan sementara aktivitas pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Purbahayu sejak awal pekan ini. Penghentian sementara pengangkutan sampah itu disebut merupakan permintaan dari warga sekitar TPA.
Sekretaris Desa Purbahayu, Kecamatan Pangandaran, Darsum, mengatakan, warga sekitar memang meminta TPA tersebut ditutup sementara waktu. Pasalnya, kebakaran yang terjadi di area tempat pembuangan sampah itu belum dapat dipadamkan hingga hari ini.
“Iya, kemarin kami minta TPA ditutup sementara. Karena asap sangat tebal, kalau malam ke (permukiman) masyarakat,” kata Darsum, saat dihubungi Republika, Selasa (7/11/2023).
Kebakaran di area TPA Purbahayu dilaporkan terjadi sejak Jumat (6/10/2023). Asap kebakaran masuk ke sejumlah permukiman warga sekitar.
Sudah sebulan kebakaran terjadi di area TPA itu. Karenanya, kata Darsum, warga sekitar menuntut upaya pemadaman kebakaran dimaksimalkan karena sampai saat ini pun asap masih mengepul.
“Intinya ingin penanganan dapat dilakukan secara maksimal. Jadi, api cepat padam. Biar fokus dulu penanganan,” kata Darsum.
Darsum mengatakan, setelah kebakaran di TPA Purbahayu benar-benar padam, aktivitas pengangkutan sampah dapat dibuka kembali. Tuntutan itu disebut sebagai hasil kesepakatan warga sekitar. “Kalau memang sudah padam, silakan,” ujar dia.