Senin 13 Nov 2023 17:56 WIB

Bappeda Sukabumi Targetkan RPJPD Selesai dalam Waktu Satu Tahun

Bappeda Sukabumi dokus melakukan penyusunan RPJPD 2025-2045.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nora Azizah
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi fokus melakukan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Foto: Dok. Bappeda Sukabumi
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi fokus melakukan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi fokus melakukan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Kebijakan tersebut sebagai upaya untuk memberikan arah jelas bagi pembangunan selama 20 tahun mendatang.

"Proses penyusunan dokumen RPJPD ini telah dimulai melalui kick-off meeting yang digelar pada September 2023," ujar Kepala Bappeda Kota Sukabumi Asep Suhendrawan, dalam keterangan tertulis, Senin (13/11/2023).

Baca Juga

Proses penyusunan melibatkan para Kepala Perangkat Daerah dalam memberikan aspirasi. Nantinya, aspirasi akan diintegrasikan ke dalam RPJPD yang akan disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) dan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan.

"RPJPD Kota Sukabumi akan merujuk pada RPJMN dan provinsi," kata Asep. 

Targetnya, lanjut Asep, pada akhir 2023 mendatang sudah mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak. Dokumen RPJPD diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun. 

Ia mengakui, tahapan ini akan panjang dan melibatkan DPRD untuk pembuatan regulasi atau Peraturan Daerah (Perda) terkait. Namun, RPJPD merupakan dokumen yang wajib disusun oleh setiap pemerintah kota dan kabupaten.

"Pembangunan daerah harus sejalan dengan pembangunan nasional agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan," katanya.

Di sisi lain, sambung Asep, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, prioritas Bappeda adalah menjaga kondusifitas, baik dalam pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah. Hal ini sesuai dengan fokus saat ini adalah menjaga kondusivitas Kota Sukabumi jelang Pemilu 2024.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement