Kamis 23 Nov 2023 23:22 WIB

Polres Sukabumi Gagalkan Upaya Penyelundupan Empat WNA ke Australia

WNA Bangladesh disebut diminta membayar Rp 100 juta untuk diberangkatkan ke Australia

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Upaya penyelundupan manusia.
Foto: Tim infografis Republika
(ILUSTRASI) Upaya penyelundupan manusia.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, Jawa Barat, mengungkap dugaan upaya penyelundupan manusia (people smuggling) ke Australia. Korbannya empat orang, yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Bangladesh.

Korban diamankan petugas kepolisian pada Kamis (23/11/2023), sekitar pukul 02.00 WIB, saat berada di Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. “Kelompok orang asing ini diperkirakan hendak berangkat ke Australia melalui jalur Pelabuhanratu,” kata Kepala Satreskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri kepada wartawan, Kamis.

Baca Juga

Berdasarkan informasi yang didapatkan sementara ini, Ali mengatakan, empat WNA asal Bangladesh itu rencananya diberangkatkan ke Australia melalui jalur Indonesia oleh agen atau sponsor berinisial H. Mereka disebut diminta membayar 30 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp 100 juta. “Informasinya, tujuan mereka adalah bekerja di perkebunan buah dan sayuran di Australia,” kata dia.

Ali mengatakan, para korban diduga sudah tinggal di Indonesia selama sekitar dua bulan. Mereka dikabarkan sempat menginap di wilayah Surabaya dan Sukabumi. Hingga kemudian empat WNA itu diarahkan ke kawasan pantai di Palabuhanratu.

Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, kasus dugaan penyelundupan manusia itu masih didalami jajaran Satreskrim. Ia menyampaikan komitmen Polres Sukabumi untuk berupaya mengungkap jaringan atau orang-orang yang terlibat upaya penyelundupan manusia itu.

Ihwal korban, menurut Kapolres, sudah diserahkan ke Kantor Imigrasi Kabupaten Sukabumi. Ia mengatakan, polisi akan terus berkoordinasi dengan Imigrasi untuk langkah-langkah penanganan lebih lanjut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement