Selasa 12 Dec 2023 10:07 WIB

Kronologi Bocah SD di Indramayu Diduga Diperkosa, Ibunya Syok dan Meninggal

Dugaan pemerkosaan bocah SD itu sudah dilaporkan ke Polres Indramayu.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Kasus kekerasan seksual.
(ILUSTRASI) Kasus kekerasan seksual.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Seorang bocah kelas enam sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga diperkosa. Kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Indramayu.

Didampingi aparat pemerintah desa, pihak keluarga korban melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu pada Senin (11/12/2023).

Baca Juga

Kepala seksi pemerintahan desa di tempat tinggal korban, Aswanto, menjelaskan, peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap korban itu terjadi pada Sabtu (2/12/2023) malam. Sebelum diperkosa, korban diduga dicekoki minuman keras (miras). “Korban masih kelas 6 SD, umurnya sekitar 13 tahun. Awalnya si anak dicekoki (miras) dulu,” kata Aswanto.

Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi di sebuah rumah kosong wilayah Kecamatan Kedokanbunder, yang biasa digunakan untuk tempat berkumpul. Diduga ada empat orang yang terlibat tindak pemerkosaan. Menurut Aswanto, korban dan orang yang diduga sebagai pelaku sebelumnya sudah kenal. Terduga pelaku disebut warga desa tetangga. 

Aswanto mengatakan, dugaan pemerkosaan itu terungkap setelah pihak keluarga curiga dengan perubahan sikap korban. Bocah SD itu disebut menjadi pendiam dan selalu murung. Saat ditanya oleh keluarganya, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Mendengar cerita tersebut, menurut Aswanto, ibu korban syok, hingga jatuh sakit. Ibu korban kemudian meninggal dunia. “Ibu korban syok mendengar kabar tersebut hingga meninggal dunia. Gara-gara kabar itu,” ujar Aswanto.

Aswanto dan keluarga korban berharap polisi bisa segera menangkap para pelaku dugaan pemerkosaan ini. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar membenarkan adanya laporan soal dugaan pemerkosaan terhadap anak. “Iya, benar,” kata Kapolres.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement