Rabu 13 Dec 2023 18:20 WIB

Pembunuhan Pasangan Sesama Jenis di Garut, Tersangka Lakukan Aksinya Saat Berhubungan

Tersangka diduga melakukan pembunuhan lantaran tak puas dengan korban.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus Yulianto
Tersangka kasus pembunuhan akibat hubungan sesama jenis digiring polisi saat konferensi pers di Polres Garut, Rabu (13/12/2023).
Foto: Dok. Republika
Tersangka kasus pembunuhan akibat hubungan sesama jenis digiring polisi saat konferensi pers di Polres Garut, Rabu (13/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor (Polres) Garut mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial MES alias Ujang (24 tahun) kepada pasangan sesama jenisnya, MR (30). Tersangka diduga melakukan pembunuhan lantaran tak puas dengan korban. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, terungkapnya kasus itu bermula dari penemuan jasad laki-laki tanpa identitas di Sungai Cikamiri, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, pada 29 November 2023. Dari kasus itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. 

Baca Juga

"Dari sana, kami cek dan diketahui alamat korban di Kabupaten Bogor. Korban sudah tinggal di Kabupaten Garut selama tiga tahun," kata dia saat konferensi pers, Rabu (13/12/2023).

Ari menambahkan, polisi kemudian melalukan autopsi terhadap jasad korban. Dari hasil autopsi itu, ditemukan tanda-tanda kekerasan di jasad korban. Alhasil, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut dia, polisi telah melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyisiran itu, ditemukan sejumlah petunjuk yang mengarah kepada tersangka. 

"Dari sana kami dapat menangkap pelaku sekitar empat hari lalu," kata Ari.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menemukan sepeda motor dan ponsel milik korban di tangan tersangka. Tersangka juga disebut mengakui telah melakukan perbuatan tersebut.

Menurut Ari, motif pembunuhan itu diduga karena ada cinta terlarang antara laki-laki dengan laki-laki. Korban dan pelaku disebut sudah berkenalan sejak September 2023. 

"Ini adalah kencan ketiga. Sebelumnya pernah kencan pada September, kedua pada November, dan terakhir dua hari sebelum penemuan mayat," kata dia.

Berdasarkan penyelidikan polisi, pasangan sesama jenis itu selalu melakukan kencan di pinggir sungai pada malam hari. Diketahui, lokasi itu sepi dan jauh dari keramaian.

"Dari pinggir jalan ke TKP itu lumayan jauh. Sekitar 1,5 kilometer. Sementara jarak dari TKP pembunuhan ke TKP penemuan mayat sekitar 3,5 jam jalan kaki atau sekitar 2 kilometer," kata dia.

Menurut Ari, tersangka melakukan aksinya itu saat sedang berhubungan dengan korban. Usai melakukan aksinya, tersangka membuang jasad korban ke Sungai Cikamiri. 

"Dibunuh pada saat melakukan hubungan intim," kata dia.

Dia mengatakan, tersangka mengaku baru pernah melaksanakan hubungan sesama jenis dengan korban. Namun, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement