Jumat 15 Dec 2023 09:49 WIB

Kasus Jasad Perempuan di Sungai Citarum, Polisi Ungkap Motif Tersangka Pembunuhan

Tersangka menjerat leher korban dengan tali dari kain seprai dan celana dalam.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Jasad seorang perempuan tanpa identitas ditemukan di Sungai Citarum, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (11/12/2023).
Foto: Dok Republika
Jasad seorang perempuan tanpa identitas ditemukan di Sungai Citarum, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (11/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polres Cimahi mengungkap motif pembunuhan perempuan berinisial A (18 tahun), yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum wilayah Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Korban disebut dibunuh oleh orang yang baru dikenalnya.

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi sudah menangkap tersangka pembunuhan itu, berinisial IAH (34). “Kenapa yang bersangkutan melakukan hal tersebut? Karena ingin memiliki harta benda, handphone, yang dimiliki korban,” kata Kepala Satreskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga

Tersangka disebut memiliki utang, sehingga membunuh orang yang baru dikenalnya untuk mengambil harga korban.

Dimas mengatakan, tersangka melakukan tindakan pembunuhan di tempat kontrakan wilayah Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (8/12/2023). Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mencari sasaran melalui aplikasi Michat. Tersangka disebut mengaku sempat menuangkan racun tikus pada minuman teh korban. 

Namun, menurut Dimas, tersangka kemudian menjerat leher korban menggunakan tali dari kain seprai dan celana dalam. Tali itu yang disebut ditemukan pada leher korban saat jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum pada Senin (11/12/2023).

Tersangka membuang jasad korban ke aliran sungai. Hingga kemudian jasad itu ditemukan di aliran Sungai Citarum wilayah Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Jasad korban ditemukan tim SAR gabungan, yang saat itu tengah melakukan pencarian bocah yang tenggelam.

Menurut Dimas, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, polisi bisa mengungkap identitas korban dan mendapati keluarganya. Polisi juga dapat menangkap tersangka.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement