Selasa 26 Dec 2023 23:31 WIB

Libur Nataru, Okupansi Hotel di Sukabumi Disebut Sekitar 80-90 Persen

Hotel di sekitar kawasan pantai diingatkan soal sampah saat libur Nataru.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Kamar hotel.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
(ILUSTRASI) Kamar hotel.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyebut okupansi hotel pada momen libur Natal dan menjelang akhir tahun mencapai sekitar 80-90 persen. Diharapkan tingkat hunian akan meningkat lagi menjelang momen pergantian tahun.

“Pada libur Natal dan menjelang perayaan tahun baru, tingkat hunian hotel di wilayah Ciletuh atau Pajampangan hingga Pantai Ujung Genteng sudah mencapai 90 persen,” ujar Ketua PHRI Kabupaten Sukabumi Yuda Suryadarma, Selasa (26/12/2023).

Baca Juga

Sedangkan, okupansi hotel di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, area Palabuhanratu, dan sekitarnya, disebut sekitar 80 persen. Adapun hotel di utara Kabupaten Sukabumi, kata Yuda, tingkat huniannya sekitar 80 persen.

Menurut Yuda, tidak menutup kemungkinan menjelang pergantian tahun tingkat hunian hotel bisa mencapai 100 persen. Soal harga sewa kamar, ia mengatakan, ada hotel yang menaikkan harga. Namun, ia mengeklaim itu lebih karena adanya tambahan paket.

“Sejauh ini, dari data yang masuk, rata-rata masih normal. Tetapi, ada beberapa hotel yang menaikkan tarif, tetapi itu lebih kepada bundling,” kata Yuda.

Yuda mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi dan mengimbau seluruh anggota PHRI agar memberikan informasi kepada tamu terkait tarif dan layanan.

PHRI juga berpesan kepada pengelola hotel soal pengelolaan sampah saat libur Nataru, khususnya hotel yang berlokasi dekat kawasan pantai. “Karena permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun adalah ketika liburan Natal-tahun baru selesai ini meninggalkan sampah,” kata Yuda.

Yuda mengatakan, pengelola hotel diminta menyiapkan tempat sampah atau trash bag di beberapa titik sekitar area hotel. Terutama yang dekat bibir pantai. “Itu diwajibkan untuk menyediakan trash bag,” katanya.

Selain itu, PHRI juga meminta pengelola hotel mengingatkan kepada para tamu ihwal larangan berenang di laut, seperti melalui spanduk atau baliho, demi keselamatan. “Kami sudah membuat imbauan kepada seluruh anggota, salah satunya dengan membuat imbauan atau larangan berenang,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement