Rabu 10 Jan 2024 13:33 WIB

Bawaslu Garut Mulai Periksa 13 Anggota Satpol PP Viral Dukung Capres

Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tidak netral dalam Pemilu 2024

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, memberikan klarifikasi terkait video viral dukungan kepada salah satu cawapres, di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (2/1/2023).
Foto: Dok Diskominfo Kabupaten Garut
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, memberikan klarifikasi terkait video viral dukungan kepada salah satu cawapres, di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (2/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT---- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mulai memeriksa 13 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut secara bertahap. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tidak netral dalam Pemilu 2024 karena membuat video mendukung calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

"Sekarang sudah mulai berlangsung, baru dua orang karena dibagi dua tim untuk memintai keterangan," ujar Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid di sela-sela pemeriksaan anggota Satpol PP Garut di kantor Bawaslu Garut, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga

Ahmad mengatakan, Bawaslu Garut menindaklanjuti laporan masyarakat dan temuan di lapangan terkait adanya video sejumlah anggota Satpol PP Garut yang menyatakan diri mendukung calon wakil presiden nomor urut 2.

Kasus itu, kata dia, selanjutnya dilakukan pembahasan di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang menetapkan ada potensi pelanggaran pidana Pemilu 2024, sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap orang yang ada dalam video itu.

Menurut dia, proses pemeriksaan anggota Satpol PP Garut itu dilakukan secara bertahap, sementara lima orang menjalani pemeriksaan, kemudian lima orang hari berikutnya, dan terakhir tiga orang.

"Sekarang lima orang diperiksa, besok lima, kemudian yang terakhir tiga orang," katanya.

Ia menyampaikan pemeriksaan tersebut meliputi kebenaran anggota Satpol PP dalam video tersebut, kemudian penggunaan sarana pemerintah untuk membuat video menyatakan diri tidak netral. Selain itu, kata dia, tentang netralitas ASN, termasuk memeriksa status kepegawaian mereka dalam institusi Satpol PP Garut.

"Sampai hari ini kita dalam proses pengkajian, dan ini pun akan meminta keterangan itu, salah satunya memastikan status mereka," katanya.

Setelah seluruh anggota Satpol PP Garut selesai diperiksa, kata dia, maka selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Satpol PP Garut untuk dimintai keterangan terkait kasus anak buahnya.

Selanjutnya, Bawaslu Garut akan membahas kembali dengan kejaksaan dan kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Garut untuk menindaklanjuti penanganan hukum kasus tersebut.

"Setelah semuanya beres kita akan melakukan pembahasan dengan kejaksaan, kepolisian yang tergabung ke dalam Gakkumdu," katanya.

Sebelumnya, video berdurasi 19 detik menayangkan sejumlah anggota Satpol PP Garut menyatakan diri dukungan terhadap cawapres Gibran tersebar di sejumlah media sosial dan Grup WhatsApp masyarakat Garut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement