Rabu 10 Dec 2025 12:46 WIB

Polda Jawa Barat Periksa Pebisnis Fitri Salhuteru, Ada Apa?

Fitri, memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. 

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan
Foto: Edi Yusuf
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) memeriksa pebisnis Fitri Salhuteru, Selasa (9/12/2025) menyangkut laporan Heni Sagara yang mengadukan seseorang berinisial O dalam kasus dugaan pelanggaran undang-undang ITE dan pencemaran nama baik. Fitri, memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. 

Fitri mengatakan, memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan dalam kasus itu. Namun, Fitri enggan membeberkan materi pemeriksaan yang diajukan oleh para penyidik Polda Jabar.

Baca Juga

“Main ke sini sekaligus memberikan keterangan, dimintai keterangan sedikit," ujar Fitri, kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

Fitri mengatakan penyidik sempat memperlihatkan beberapa tangkapan layar yang ditanyakan termasuk sejumlah pertanyaan. "Saya nggak bisa jawab di sini,” kata Fitri.

Fitri mengungkapkan dirinya terlibat karena namanya disebut saksi lain dan konflik yang terjadi berkepanjangan. “Ini semua karena keributan yang nggak berhenti. Saya yang nggak tahu apa-apa jadi keseret-seret ke sini,” kata dia.

Fitri bahkan mengaku sudah jenuh dengan situasi yang berkepanjangan. Ia pun mengingatkan dua pihak yang berseteru menempuh jalur damai. “Gedek, tau nggak. Capek sih nggak, kesel. Ini udah setahun, hampir dua tahun. Kenapa sih kalian yang berseteru ini nggak mengutamakan tabayyun," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan proses penyidikan masih terus berlanjut. Pihaknya selanjutnya bakal akan menetapkan tersangka. "Untuk penentuan tersangka akan digelar setelah pengambilan keterangan lanjutan," kata dia.

Seperti diketahui, kasus yang bergulir di Polda Jawa Barat berkaitan dengan laporan polisi tertanggal 5 Februari 2025 atas nama pelapor Iwa Wahyudin mengenai unggahan dokter berinisial O pada 15 Oktober 2024 yang menyinggung pabrik PT Ratansha Purnama Abadi milik Heni Sagara dengan narasi “Pabrik kosmetik milik mafia skincare”.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement