Senin 22 Jan 2024 21:25 WIB

Sebanyak 2.057 Pengemudi Ojol dan Angkot Akhirnya Terima BLT dari Pemkot Cirebon

Lambatnya proses pencairan kompensasi kenaikan harga BBM karena menunggu Juklak

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
 Ilustrasi Bantuan langsung tunai (BLT)
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Ilustrasi Bantuan langsung tunai (BLT)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak 2.057 pengemudi ojek online (ojol) dan angkutan kota (angkot) di Kota Cirebon kini bisa bernafas lega. Setelah menunggu lama, mereka akhirnya bisa memperoleh bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemkot Cirebon.

BLT tersebut merupakan kompensasi dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 2022 lalu. Pemberian BLT itu dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Walikota Cirebon, Agus Mulyadi, di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Senin (22/1/2024).

Baca Juga

Agus mengatakan, lambatnya proses pencairan kompensasi kenaikan harga BBM itu dikarenakan pihaknya menunggu juklak dan juknis dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Jabar. "Kita tunggu juklak dan juknisnya itu belum ada, walau memang ada beberapa daerah yang sudah melaksanakannya," kata Agus.

Penyebab lainnya, karena Pemkot Cirebon terkendala anggaran pada 2022 lalu. Untuk mencairkan dana BLT tersebut, Pemkot Cirebon kemudian melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan BPK. Hingga akhirnya, Pemkot Cirebon bisa menganggarkan BLT untuk pengemudi ojol dan angkot.

Agus pun berharap, para pengemudi ojol maupun angkot yang menerima BLT tersebut bisa memanfaatkannya dengan baik. ‘’Gunakan secara bijak untuk kebutuhan keluarga,’’ tutur Agus. 

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan, menerangkan, setiap pengemudi ojol dan angkot menerima BLT sebesar Rp 150 per bulan. Mereka menerima bantuan itu selama tiga bulan, yang disalurkan melalui rekening BJB. ‘’Jadi masing-masing dapat Rp 450 ribu,’’ kata Andi.

Andi memastikan, para pengemudi ojol dan angkot yang menerima BLT dari Pemkot Cirebon itu benar-benar warga Kota Cirebon dan bukan merupakan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD. Hal itu harus dibuktikan dengan kepemilikan KTP Kota Cirebon. "Kita sudah lakukan validasi,’’ kata Andi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement