Jumat 15 Mar 2024 07:55 WIB

Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Cirebon Diperpanjang

Status tanggap darurat akan diperpanjang, hingga lokasi terdampak bencana normal

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Jajaran Polresta Cirebon turun langsung membantu warga membersihkan lumpur pascabanjir, di Desa Sidaresmi, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon,
Foto: Dok Polresta Cirebon
Jajaran Polresta Cirebon turun langsung membantu warga membersihkan lumpur pascabanjir, di Desa Sidaresmi, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon,

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON---Masa tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Cirebon diperpanjang. Bantuan pun mengalir dari pemerintah pusat untuk membantu penanggulangan pascabanjir di daerah tersebut.

‘’Tanggap darurat akan diperpanjang hingga situasinya normal,’’ ujar Bupati Cirebon, Imron, saat menerima bantuan dari Kementerian Sosial dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), untuk penanganan dan korban banjir yang terjadi di Cirebon timur, Kamis (14/3/2024).

Baca Juga

Sebelumnya, Pemkab Cirebon menetapkan status tanggap darurat bencana banjir yang melanda 37 desa di sembilan kecamatan pada Selasa (5/3/2024) hingga Rabu (6/3/2024). Penetapan status tanggap darurat itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Cirebon Nomor 300.2.1/Kep.77-BPBD/2024 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Kabupaten Cirebon.

Dalam surat itu disebutkan masa tanggap darurat berlaku selama tujuh hari, mulai 7 – 13 Maret 2024

Imron menjelaskan, status tanggap darurat itu akan diperpanjang, hingga kondisi lokasi terdampak bencana di wilayah Cirebon Timur sudah bisa kembali normal.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Imron menerima bantuan Kementerian Sosial dan BNPB yang diserahkan oleh pimpinan rombongan Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, yang melakukan kunjungan secara langsung di Pendopo Kabupaten Cirebon.

‘’Saya mewakili masyarakat dan pemerintah daerah, mengucpakan terima kasih kepada komisi VIII DPR RI dan Kemensos serta BNPB, yang sudah memberikan bantuan untuk Kabupaten Cirebon,’’ kata Imron.

Di hadapan Komisi VIII itu, Imron juga menyampaikan mengenai kondisi dan penyebab dari banjir, yang kerap terjadi di wilayah Cirebon timur. Pihaknya juga mengusulkan sejumlah langkah penanganan yang perlu mendapatkan intervensi dari banyak pihak, agar banjir tidak lagi terjadi di Kabupaten Cirebon.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Gantina mengatakan, Komisi VIII DPR RI prihatin dengan banyaknya bencana yang terjadi di Kabupaten Cirebon. Dia menyebut, Kabupaten Cirebon saat ini kerap terjadi bencana banjir, rob dan angin puting beliung.

Sedangkan solusi untuk penanganan banjir yang akan diupayakan, yaitu pengerukan yang dilakukan di beberapa titik, yang sering menjadi penyebab banjir. Seperti yang ada di Kecamatan Waled. ‘’Kami akan melibatkan BNPB, BBWS dan juga Kementerian Sosial, serta provinsi’’ kata Selly.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement