REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda sekaligus. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jabar Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, Kamis (28/3/2024). Kemudian, dilanjutkan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Ineu Purwadewi Sundari, Ade Ginanjar serta anggota DPRD Jabar lainnya. Hadir pula Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar.
Rapat Paripurna tersebut, membahas tiga agenda. Yaitu, agenda pertama penyampaian nota pengantar gubernur terhadap usulan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda). Dua Ranperda tersebut yakn, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jabar, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jabar Tahun 2025-2045.
Agenda kedua, penyampaian nota pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2023, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023.
Ketiga, agenda internal DPRD dengan pembahasan penetapan usul prakarsa menjadi prakarsa DPRD mulai dari penjelasan pengusul, pandangan frakasi dan anggota DPRD, jawaban pengusul serta penetapan.
“Agenda pertama, sesuai dengan amanat Badan Musyawarah pada 20 Maret 2024 penyampaian nota pengantar gubernur terhadap usulan 2 Ranperda, dan nota pengantar terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023. Untuk mempersingkat waktu penyampaian nota pengantar tersebut tadi disampaikan sekaligus,” ujar Taufik Hidayat.
Setelah penyampaian nota pengantar tersebut, kata Taufik Hidayat, 2 Ranperda yang dimaksud akan dibahas oleh fraksi-fraksi, dan pada 19 April 2024 akan dijadwalkan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 2 Ranperda tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh mengatakan, untuk teknis pembahasan LKPJ Gubernur TA 2023 diawali di komisi-komisi, yang selanjutnya akan dibahas di tingkat Panitia Khusus atau Pansus I. Masa kerja Pansus I dimulai pada 28 Maret sampai 17 Mei 2024. “Pansus LKPJ Gubernur TA 2023 sudah dibentuk. Kegiatan pembahasan LKPJ akan dimulai dengan pembahasan di komisi-komisi kemudian Pansus,” kata Oleh Soleh.
Sementara itu untuk agenda ketiga yakni, penetapan usul prakarsa menjadi prakarsa DPRD. Tiga Ranperda yang ditetapkan menjadi prakarsa DPRD Jabar. Yakni, Ranperda tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jabar. Kemudian, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.