Rabu 17 Apr 2024 19:22 WIB

Pj Wali Kota Cirebon Sidak Hari Kedua Usai Libur, 100 Persen ASN Masuk Kerja

Pemkot Cirebon tidak menerapkan kebijakan bekerja dari rumah

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi
Foto: Diskominfo Kota Cirebon
Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (17/4/2024). Hal itu untuk memastikan kehadiran para ASN dan jalannya pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sidak tersebut, Agus didampingi Pj sekda, kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kepala Inspektorat, dan asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Cirebon. ‘’Kami ingin memastikan pelayanan di semua sektor sudah berjalan,’’ kata Agus.

Baca Juga

Lokasi sidak yang pertama didatangi Agus dan rombongan adalah Puskesmas Kejaksan. Di tempat itu, mereka melihat langsung pelayanan kepada masyarakat dan SDM yang bekerja.

Usai sidak ke puskesmas, Agus bergerak menuju ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cirebon (DPMPTSP), Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati (RSUDGJ), Kantor Kecamatan Kesambi, dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. ‘’Alhamdulillah tingkat kehadiran pegawai mencapai 100 persen,’’ kata Agus.

Dalam kesempatan itu, Agus meminta perangkat daerah terkait bisa memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam pelayanan dasar secara lebih cepat. Salah satunya dalam hal pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). ‘’Tadi sudah kita bahas untuk bagaimana memangkas pelayanan, seperti pencetakan KTP, supaya lebih cepat,’’ katanya.

Sementara itu, Pj Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Arif Kurniawan mengatakan, Pemkot Cirebon tidak menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) usai libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. Karenanya, seluruh pegawai harus kembali masuk kerja pada Selasa (16/4/2024) kemarin.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement