Ahad 21 Apr 2024 12:32 WIB

Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung

Razia itu untuk memastikan tidak terdapat peredaran narkotika di tempat hiburan malam

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ilham Tirta
Petugas melakukan razia tempat hiburan malam (ilustrasi).
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Petugas melakukan razia tempat hiburan malam (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satresnarkoba Polrestabes Bandung melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung, Sabtu (20/4/2024) malam hingga Ahad (21/4/2024) dini hari. Razia itu untuk memastikan tidak terdapat peredaran narkotika di tempat hiburan malam.

Salah satu tempat yang didatangi adalah Nona Manis Dimsum Club di Jalan Braga, Kota Bandung. Lokasi tempat hiburan malam tersebut berada di balik tempat makan.

Baca Juga

Nampak dari luar, lokasi tempat hiburan tersebut hanya seperti tempat makan biasa. Namun, apabila membuka pintu belakang akan menuju ke lokasi tempat hiburan.

Polisi langsung melakukan razia terhadap pengunjung di lokasi tersebut. Setelah itu razia dilakukan dilakukan di sejumlah tempat hiburan lainnya di Jalan Braga Kota Bandung.

Kepala Satnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, kegiatan razia di tempat hiburan malam dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika. Dari hasil pengecekan, tidak didapati peredaran narkotika atau orang yang positif mengkonsumsi narkotika.

"Sudah di beberapa tempat kita lakukan (pemeriksaan), Alhamdulillah belum ditemukan penyalahgunaan narkotika," kata dia, Ahad (21/4/2024), dini hari. Ia melanjutkan, razia akan terus dilakukan rutin di tempat hiburan malam.

Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Sumari mengatakan, kepolisian akan terus melakukan kegiatan razia secara berkala. Hal itu dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di Kota Bandung.

"Kita akan laksanakan terus untuk menekan juga angka kriminalitas yang mabuk-mabuk sehingga menimbulkan kejahatan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement