Kamis 25 Apr 2024 20:28 WIB

Bawaslu Majalengka Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Pilkada 2024

Masa jabatan dan tugas Panwaslu Pemilu 2024 sudah berakhir sejak April 2024

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Pendaftaran Panwaslu (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Pendaftaran Panwaslu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk Pilkada Majalengka 2024. Penerimaan badan ad hoc tingkat kecamatan di seluruh Kabupaten Majalengka itu dibuka menggunakan dua pola penjaringan. Yakni, penerimaan untuk peserta existing dan pendaftar baru.

Regulasi itu sesuai dengan surat keputusan Ketua Bawaslu Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, mengatakan, peserta existing adalah anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan/atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu 2024.

Baca Juga

‘’Metode rekrutmen pada peserta existing dilakukan dengan cara evaluasi kinerja oleh Bawaslu Kabupaten/Kota,’’ terang Dede, Kamis (25/4/2024).

Sedangkan peserta pendaftar baru adalah peserta yang tidak termasuk atau bukan anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024. Adapun metode rekrutmennya dilakukan apabila terdapat kekosongan anggota Panwaslu Kecamatan pasca dilakukannya rekrutmen peserta existing.

‘’Masa jabatan dan tugas Panwaslu Pemilu 2024 sudah berakhir alias pensiun sejak awal April 2024. Nah, bagi mereka yang ingin mendaftar kembali menjadi Panwaslu Pilkada, disebutnya anggota Panwaslu Eksisting,’’ kata Dede.

Adapun penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota Panwaslu Kecamatan existing dijadwalkan pada 23-27 April 2024. Selanjutnya dilakukan evaluasi kinerja mereka pada 26-27 April, dan penetapan serta pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing yang memenuhi 1-2 Mei 2024.

Sedangkan untuk pendaftar baru, penerimaan dan verifikasi berkas pendaftarannya dijadwalkan  5-7 Mei 2024. Untuk peserta baru, pembentukan Panwaslu kecamatan akan melalui proses penjaringan, pemilihan, hingga penetapan. Sementara bagi anggota Panwaslu Kecamatan existing, akan dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

‘’Kami membuka ruang yang sama bagi seluruh putra-putri terbaik di Kabupaten Majalengka untuk mendaftar sebagai pengawas demi terciptanya Pilkada yang jujur, adil dan demokratis,’’ kata Dede.

Dede menyebutkan, jumlah kebutuhan anggota Panwaslu Pilkada 2024 di Kabupaten Majalengka sebanyak 78 orang. Mereka akan disebar di 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka, dimana setiap kecamatan terdiri dari tiga Panwaslu. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement