REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Pelaku mutilasi di Kampung Bantar Limur, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024). Pelaku akan menjalani observasi selama tiga hari.
Kasi Humas Polres Garut Iptu Adi Susilo mengatakan, pelaku telah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit dr Slamet Garut. Namun, pelaku dirujuk ke Rumah Sakit Sartika Asih Kota Bandung, Selasa (2/7/2024).
"Tadi siang dibawa ke RS Sartika Asih Bandung menjalani observasi kejiwaan selama tiga hari," ujar Adi, Selasa (2/7/2024).
Adi mengatakan apabila terbukti mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) maka kasus ditutup. Namun, jika tidak akan terus dilanjutkan. "Case closed berdasarkan pasal 44 KUHPidana, orang gangguan jiwa tidak bisa dihukum," katanya.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut digegerkam dengan temuan diduga beberapa bagian tubuh manusia, Ahad (30/6/2024). Diduga bagian tubuh tersebut yang diketahui berjenis kelamin laki-laki merupakan korban mutilasi.
Kasi Humas Polres Garut Iptu Adi Susilo mengatakan peristiwa penemuan potongan tubuh terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, Ahad (30/6/2024). Petugas yang mendapati laporan langsung menuju lokasi kejadian perkara.
"Kejadian tersebut sekitar pukul 12.30 WIB. Polsek Cibalong bersama Satreskrim Polres Garut segera menuju TKP," ucap dia belum lama ini.
Ia mengatakan setelah sampai di lokasi kejadian, pihaknya menemukan beberapa bagian tubuh. Terdapat seperti lengan, kaki yang sudah dimasukkan ke dalam karung.
"Sementara bagian tubuh korban terpotong menjadi dua bagian dan tergeletak di pinggir jalan raya Cibalong," katanya.