Jumat 05 Jul 2024 14:23 WIB

Bangunan Budidaya Jamur Tiram Terbakar, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Butuh waktu dua jam bagi petugas untuk memadamkan api

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Petugas pemadam kebakaran mencoba memadamkan api (ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Petugas pemadam kebakaran mencoba memadamkan api (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN---Sebuah bangunan menjadi tempat budidaya jamur tiram di Dusun II, Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, terbakar, Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 01.30 WIB. Peristiwa itu menyebabkan pemilik usaha merugi hingga ratusan juta rupiah.

Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah menjelaskan, peristiwa itu awalnya diketahui oleh tetangga korban bernama Koko (45). Saat sedang tidur, saksi terbangun oleh suara keras dari arah lokasi kejadian.

Baca Juga

‘’Kebetulan rumahnya berdekatan. Dan saat diperiksa, api sudah membakar atap bangunan budidaya jamur tiram tersebut,’’ ujar Andri.

Mengetahui hal itu, saksi langsung memanggil warga dan pemilik bangunan, Masud (68). Mereka kemudian bergotong royong memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Namun, upaya mereka tidak membuahkan hasil karena api semakin membesar. Mereka kemudian menghubungi call center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan pemadaman. Setelah menerima laporan itu, petugas pemadam kebakaran segera meluncur ke lokasi. Butuh waktu dua jam bagi petugas untuk memadamkan api hingga dipastikan api benar-benar padam.

‘’Setelah dilakukan pengumpulan data dan menanyakan saksi-saksi di lokasi, penyebab kebakaran diduga adanya arus pendek listrik,’’ kata Andri.

Andri menyebutkan, luas bangunan yang terbakar sekitar 300 meter persegi, dengan nilai Rp 150 juta. Tak hanya itu, api juga menghanguskan benda-benda yang ada di dalam bangunan, termasuk bibit jamur (Baglog) senilai Rp 30 juta. ‘’Total kerugian keseluruhan akibat kebakaran itu mencapai Rp 184.500.000,’’ jelas Andri.

Andri mengungkapkan, apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke Call Center kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan di Nomor (0232) 871113, 081322698881. Menurutnya, layanan itu gratis /tidak dipungut biaya apapun.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement