Jumat 16 Aug 2024 13:15 WIB

Keluarga Sedih, Sudirman tak Ikut Pulang ke Lapas Cirebon dan Belum Ajukan PK 

Sudirman tidak ikut di dalam rombongan narapidana yang kembali menghuni Lapas Cirebon

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Nurdin kakak ipar dari Supriyanto terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016
Foto: M Fauzi Ridwan
Nurdin kakak ipar dari Supriyanto terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Keluarga Sudirman mengaku kecewa dan sedih karena Sudirman tak ikut dikembalikan ke Lapas Kelas 1 Cirebon. Sudirman merupakan salah satu narapidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Muhammad Rizky atau Eky, yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam.

Sudirman dan enam narapidana lainnya dalam kasus Vina, ‘dipinjam’ oleh Polda Jabar sejak 21 Mei 2024, untuk kepentingan pengungkapan DPO kasus tersebut. Namun pada Kamis (15/8/2024) malam, hanya ada enam narapidana yang dikembalikan ke Lapas Cirebon.

Baca Juga

Keenam narapidana yang dikembalikan ke Lapas Cirebon itu adalah Rivaldi Aditiya Wardana, Hadi Saputra, Suprianto, Eka Sandi, Jaya dan Eko Ramadani. Keluarga Sudirman yang sudah menunggu kehadiran Sudirman harus menelan kekecewaan. Pasalnya, Sudirman tidak ikut di dalam rombongan narapidana yang kembali menghuni Lapas Cirebon.

‘’Sangat sedih. Menanti (kedatangan para narapidana), yang enam ke sini (Lapas Cirebon), tapi Sudirmn gak ada,’’ ujar Beny, kakak kandung Sudirman, saat ditemui di Lapas Cirebon, Kamis (15/8/2024) malam.

Beny bahkan mengaku tidak mengetahui keberadaan adiknya itu. Namun, berdasarkan informasi dari penasehat hukum Sudirman yang ditunjuk oleh Polda Jabar, Sudirman ada di Polda Jabar. ‘’Sekarang belum tahu keberadaan Sudirman. Terakhir ada di Polda, tapi keluarga belum ketemu,’’ kata Beny.

Beny mengaku sudah menyampaikan kepada penasehat hukum Sudirman bahwa ia ingin bertemu dengan Sudirman. Namun, permintaannya itu tak dijawab. Saat pertemuan terakhir Sudirman dengan keluarganya, hanya orang tuanya saja yang bisa bertemu dengan Sudirman. Sedangkan kakak Sudirman, tidak bisa ikut bertemu.

Beny berharap, Sudirman bisa segera dipindah ke Lapas Cirebon, seperti enam narapidana lainnya dalam kasus Vina. Dengan demikian, pihak keluarga bisa lebih mudah bertemu dan membuat pengurusan pengajukan peninjauan kembali (PK) Sudirman juga lebih mudah. ‘’Kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak Menkumham dan Bapak Kapolri, saya mohon bantuan agar Sudirman segera dipindahkan ke Lapas Cirebon,’’ kata Beny.

Beny juga mengaku sedih, karena hingga saat ini hanya Sudirman yang belum mengajukan PK. Sedangkan enam narapiana lainnya, sudah mengajukan PK ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement