Selasa 22 Oct 2024 07:18 WIB

Kawasan Bandung Utara Semakin Kritis, Pemkot Baru Berencana Perketat Izin Pembangunan

Pemkot Bandung menyebut permasalahan Bandung Utara juga dipikul daerah lainnya

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pembangunan sebuah vila terlihat dari Desa Langensari, Kawasan Bandung Utara (KBU), Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat mendesak agar pemberian izin usaha serta pembangunan baru di KBU segera dihentikan karena dalam 10 tahun terakhir degradasi atau alih fungsi lahan di KBU diperkirakan telah mencapai 200 hektare, atau pertahunnya terhitung seluas 10-20 hektare.
Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pembangunan sebuah vila terlihat dari Desa Langensari, Kawasan Bandung Utara (KBU), Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat mendesak agar pemberian izin usaha serta pembangunan baru di KBU segera dihentikan karena dalam 10 tahun terakhir degradasi atau alih fungsi lahan di KBU diperkirakan telah mencapai 200 hektare, atau pertahunnya terhitung seluas 10-20 hektare.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemkot Bandung bakal memperketat perizinan di kawasan Bandung Utara (KBU) mengingat kondisi lahan yang semakin kritis. Mereka pun menegaskan bahwa permasalahan KBU bukan hanya tanggung jawab Kota Bandung akan tetapi daerah penyangga lainnya.

Pj Wali Kota Bandung Koswara mengatakan permasalahan KBU sudah semakin kronis dan tidak ada yang mengendalikan. Ia menyebut pengendalian kawasan tersebut bukan hanya kewenangan Kota Bandung.

"Masalahnya ini sudah kronis, KBU tidak ada yang mengendalikan," ucap dia belum lama ini.

Pria yang akrab disapa Kang Kos ini mengatakan masih didapati bangunan yang berdiri tanpa memperhatikan kondisi KBU. Bahkan ia menyebut bangunan berdiri di KBU semakin banyak dan menjamur.

Ke depan, dengan kebijakan Online Single Submission (OSS) atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik diharapkan dapat mengontrol pembangunan di kawasan Bandung Utara.

"KBU ini bukan perizinan yang berisiko tapi kawasan berisiko. Makanya harus dikendalikan," kata Kang Kos.

Koswara meminta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTP) membuat surat agar OSS kawasan Bandung utara diperbaiki prosedurnya.

"Saya minta DPMPTSP supaya bersurat, karena Kawasan Bandung Utara ini berisiko sehingga jika terjadi hujan, air langsung mengalir kebawah, harusnya ada yang diserap," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement