REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pasangan Calon (Paslon) Dandan Riza Wardana - Arif Wijaya menegaskan komitmennya untuk melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap tindak pidana korupsi di kalangan ASN Kota Bandung. Komitmen itu disampaikan saat debat perdana Pilwalkot Bandung di Sudirman Grand Ballroom, Rabu (30/10/2024) malam.
Dalam sesi menyanggah pertanyaan, Dandan dengan lugas tidak akan memberikan ruang bagi tindakan korupsi di lingkungan Pemkot Bandung. "Pertama korupsi itu ada niat dan kesempatan. Niat tidak akan dilakukan jika kita betul-betul memperkuat agama," kata Dandan.
Kedua, kata Dandan, pihaknya akan memperkuat standar operasional prosedur (SOP) agar tidak ada celah untuk korupsi. "Kita berkomitmen juga untuk perkuat SOP," ujarnya.
Selain pengawasan, kata Dandan, advokasi terhadap perlindungan ASN juga perlu ditingkatkan. Hal ini guna menghindarkan ASN dari tindakan kriminalisasi. "Advokasi juga dilakukan agar ada perlindungan kepada ASN terhadap kriminalisasi. Dan untuk itu semua diperlukan kepemimpinan yang kuat untuk bisa menjadi teladan," tuturnya.
Calon Wakil Wali Kota Bandung Arif Wijaya menambahkan, untuk mencegah korupsi pihaknya juga akan mengembalikan tunjangan kinerja ASN seperti TPP pada penghasilan semula.
Insentif TPP untuk ASN akan kita kembalikan ke semula," ucap Arif Wijaya.
Adapun debat perdana publik Pilkada Kota Bandung ini mengusung tema 'Tantangan Masa Depan Kota Bandung Mengintegrasikan Inovasi Tata Kelola Pemerintahan, Keberlanjutan Lingkungan, dan Tata Ruang yang Efisien'.