Kamis 28 Nov 2024 17:27 WIB

Kelelahan Usai Pencoblosan, Lima Petugas TPS di Indramayu Meninggal Dunia

Santunan akan diberikan kepada petugas yang telah menjalankan tugasnya

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Sejumlah pelayat mendoakan seorang petugas KPPS di Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, yang meninggal dunia (Ilustrasi)
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Sejumlah pelayat mendoakan seorang petugas KPPS di Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, yang meninggal dunia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU-- Seorang petugas TPS dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Indramayu meninggal dunia, usai bertugas dalam pencoblosan pada Rabu (27/11/2024) kemarin. Dengan kematian petugas tersebut, maka total ada lima orang petugas TPS yang dilaporkan meninggal dunia selama tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Indramayu.

Komisioner KPU Indramayu, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Munawaroh menjelaskan, petugas yang meninggal usai pencoblosan itu bernama Rokman. Almarhum bertugas sebagai petugas ketertiban atau Pam TPS di Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. ‘’Beliau meninggal dunia tadi malam sekitar pukul 19.20 WIB,’’ ujar Munawaroh, Kamis (28/11/2024).

Baca Juga

Munawaroh mengatakan, dari informasi yang diterimanya, almarhum meninggal dunia karena kelelahan usai melaksanakan tugas di TPS. Petugas lainnya yang juga meninggal dunia adalah Anton Sugiarto, seorang Sekretaris PPS di Desa Pamayahan, Kecamatan Lohbener. Almarhum meninggal dunia karena sakit pada 17 November 2024.

Menurut Munawaroh, almarhum Anton Sugiarto memang meninggal dunia sebelum pencoblosan. Namun, almarhum sudah lama menjalankan tugasnya sebagai sekretaris PPS. Sedangkan tiga petugas lainnya, kata Munawaroh, belum melaksanakan tugasnya dalam Pilkada Serentak 2024. Namun, mereka meninggal sesudah dilantik sebagai petugas Pilkada Serentak 2024.

Ketiga petugas itu adalah Tarpan, anggota KPPS Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana. Almarhum meninggal dunia karena sakit pada 8 November 2024. Selain itu, Suparih, anggota KPPS Desa Juntikedokan, Kecamatan Juntinyuat, yang meninggal dunia karena sakit pada 11 November 2024.

Adapula Nuripan, anggota KPPS Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya. Almarhum  meninggal dunia karena tersambar petir di areal persawahan desa setempat pada 24 November 2024.

Sementara itu, ketika ditanyakan mengenai santunan atau asuransi bagi petugas yang meninggal dunia, Munawaroh mengatakan, pihaknya akan memberikan santunan.  Namun, verifikasinya dilakukan dari pihak provinsi. ‘’Jadi terkait santunan tersebut sedang kami proses melalui KPU Provinsi,’’ kata Munawaroh.

Munawaroh mengatakan, santunan akan diberikan kepada petugas yang telah menjalankan tugasnya. Sedangkan untuk tiga orang yang belum sempat bertugas, pihaknya belum mendapat kepastian dari KPU provinsi. ‘’Untuk besaran (santunan), jika mengacu ke Pemilu sebelumnya, Indramayu di angka sekitar Rp 36,2 juta atau Rp 39,2 juta. Saya lupa pastinya,’’ katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement