Senin 16 Dec 2024 17:06 WIB

Polres Indramayu Razia Karaoke Jelang Nataru, Temukan Miras

Polres Indramayu juga melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung di lokasi

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Polres Indramayu melaksanakan razia di dua tempat karaoke di wilayah Kabupaten Indramayu, Ahad (15/12/2024) malam.
Foto: Dok Humas Polres Indramayu
Polres Indramayu melaksanakan razia di dua tempat karaoke di wilayah Kabupaten Indramayu, Ahad (15/12/2024) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polres Indramayu melaksanakan razia di dua tempat karaoke di wilayah Kabupaten Indramayu, Ahad (15/12/2024) malam. Yakni, Ratu Karaoke dan The Big Karaoke.

Kegiatan itu dilakukan sebagai bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Lodaya 2024 dan mendukung Program Kerja Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, menjelaskan, operasi itu bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

‘’Dua tempat hiburan malam menjadi sasaran razia. Hasil pemeriksaan di Ratu Karaoke ditemukan 15 botol minuman keras berbagai merek. Sementara di The Big Karaoke ditemukan 10 botol minuman keras dari berbagai merek,’’ ujar Junata, Senin (16/12/2024).

Selain itu, Polres Indramayu juga melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung di lokasi. Hasilnya, semua negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Junata menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan di berbagai tempat hiburan malam lainnya. Hal itu guna memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat memicu gangguan Kamtibmas. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement