REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Tim Respon Cepat (TRC) Polres Indramayu mengamankan dua remaja yang diduga anggota kelompok bermotor “Warung Slow” (WS), Sabtu (1/2/2025). Keduanya berinisial IK (14 tahun) dan MR (12). Mereka diamankan saat TRC Polres Indramayu melakukan patroli.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Samapta Polres Indramayu, AKP Wawan, menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu di nomor 0819-9970-0110. Dalam laporan tersebut, warga melaporkan adanya sekelompok pemotor yang sedang berkumpul dan rolling di Kecamatan Indramayu.
Tim TRC yang tengah patroli kemudian menemukan kelompok tersebut di depan Perumahan Bumi Patra. Saat dilakukan pengejaran, petugas berhasil menghentikan satu kendaraan bermotor dan mengamankan dua remaja.
Dari tangan mereka, polisi menemukan satu bilah senjata tajam dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vega. “Kedua remaja beserta barang bukti telah kami serahkan ke Sat Reskrim Polres Indramayu untuk proses lebih lanjut,” ujar Wawan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Ahad (2/2/2025).