REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Seorang pria pelaku pencurian kotak amal masjid berhasil ditangkap petugas Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu. Pelaku berinisial M (38), warga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Dalam aksinya, pelaku mencuri kotak amal di Masjid Baiturrahman, Jalan Darma Ayu, Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Senin (3/3/2025) pukul 16.30 WIB setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
Kasus ini berawal dari laporan pencurian yang terjadi pada Selasa (17/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Masjid Baiturrahman, Jl. Darma Ayu, Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Pengungkapan kasus itu bermula saat pihak masjid melaporkan bahwa kotak amal telah hilang. Adapun total uang yang dicuri di dalam kotak amal itu diperkirakan sekitar Rp 500.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Unit Resmob melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisis, didapatkan informasi bahwa pelakunya adalah M alias P. Setelah mengumpulkan bukti dan informasi, polisi akhirnya berhasil menangkap M di wilayah Kecamatan Sindang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi. Di antaranya satu buah topi dan masker wajah, yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi pencuriannya. Saat diperiksa, M mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa pencurian tersebut dilakukan seorang diri. Adapun pencurian itu dilakukan pada Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari hasil kejahatan itu, pelaku hanya mendapatkan Rp 220.000, yang kemudian digunakannya untuk keperluan sehari-hari. Hillal menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penyelidikan guna mencegah terjadinya pencurian kotak amal masjid di wilayah hukum Polres Indramayu.
“Kami mengimbau masyarakat dan pengurus masjid untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk memasang CCTV dan sistem keamanan tambahan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Hillal, Rabu (5/3/2025).
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sindang guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Indramayu.