REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu mengamankan seorang pria berinisial Y alias A alias M (65). Pria tersebut diduga sebagai pengedar uang palsu (upal) di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Pelaku diamankan pada Senin malam (3/3/2025) di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menjelaskan, pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Namun, pelaku juga memiliki alamat lain di Blok Cikamuning, Desa Blandongan, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Menurut Hillal, pengungkapan kasus itu berawal pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, petugas yang sedang melakukan patroli di wilayah Kecamatan Jatibarang, mendapat informasi melalui telepon dari warga mengenai keberadaan seorang pria mencurigakan di sekitar Desa Kebulen.
Selanjutnya, petugas segera menuju lokasi dan menemukan saksi yang saat itu sedang menanyai seorang pria yang dicurigai. Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut dan pemeriksaan barang bawaan, ditemukan bungkusan plastik berisi uang palsu.
“Pelaku mengakui bahwa ia berencana menjual 404 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah, dengan harga Rp 15.000.000,” ujar Hillal, Rabu (5/3/2025).
Pelaku juga mengaku, uang palsu tersebut dibuat atas pesanan seorang warga Kecamatan Jatibarang. Selain itu, pelaku juga memberi upah sebesar Rp 150.000 kepada seseorang berinisial I, untuk membuang sisa uang palsu yang tidak digunakan.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 404 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah, satu buah gunting warna hitam, satu buah tas warna hitam serta satu unit handphone Vivo Y55A warna gold.
Hillal menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan guna memberantas peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Indramayu. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam bertransaksi dan segera melapor jika menemukan adanya indikasi peredaran uang palsu,” katanya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Indramayu guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik peredaran uang palsu ini.