Senin 24 Mar 2025 22:04 WIB

Polres Indramayu Selidiki Dugaan Bullying di SDN 3 Lemahmekar

Dugaan bullying itu pertama kali mencuat setelah akun Instagram mengunggahnya.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Polres Indramayu menyelidiki dugaan bullying terhadap siswa SDN 3 Lemahmekar, Kabupaten Indramayu, Senin (24/3/2025).
Foto: Dok Polres Indramayu
Polres Indramayu menyelidiki dugaan bullying terhadap siswa SDN 3 Lemahmekar, Kabupaten Indramayu, Senin (24/3/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Polres Indramayu melalui Unit PPA Satreskrim dan Satbinmas mendatangi SDN 3 Lemahmekar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Senin (24/3/2025). Kunjungan itu dilakukan untuk menyelidiki dugaan kasus bullying yang diduga dilakukan seorang guru terhadap siswi kelas 3 SD berinisial IA. Akibat kejadian tersebut, IA mengalami trauma dan enggan ke sekolah.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, menyampaikan bahwa pihak kepolisian sedang mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait insiden itu.

Baca Juga

Selain melakukan penyelidikan, Polres Indramayu juga menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan bantuan kepada korban berupa pelunasan beberapa biaya sekolah yang tertunggak. “Dugaan bullying itu pertama kali mencuat setelah sebuah akun Instagram mengunggah video terkait kasus tersebut,” ujar Junata.

Informasi itu kemudian dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Caridin, yang menerima laporan dari Kabid Pendidikan SD, Untung Ariyanto. 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara pada Juni 2024, wali kelas korban, Pujiastuti, mengumpulkan wali murid untuk membahas pembelian LKS senilai Rp 120.000. Hal itu karena kelas III belum mendapatkan buku dari pemerintah.

Dalam pertemuan itu, wali murid sepakat untuk membayar secara mencicil. Namun, orang tua korban menunda pengambilan buku LKS karena terkendala ekonomi. Setelah beberapa waktu, ia pun menyampaikan niat untuk mencicil pembayarannya dan pihak sekolah memberikan buku tersebut.

Hingga Maret 2025, pembayaran belum lunas. Wali kelas pun menagih secara langsung kepada orang tua korban. Dari keterangan korban mengaku merasa tertekan karena ditegur oleh wali kelas di dalam kelas terkait tunggakan pembayaran, yang menyebabkan ia dijauhi oleh teman-temannya.

Pada 19 Maret 2025, ibu korban pun merasa dipermalukan ketika ditegur oleh wali kelas di depan sekolah mengenai tunggakan pembayaran. Tidak mendapatkan respons yang baik dari pihak sekolah, orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu.

Plt Kepala SDN 3 Lemahmekar, Ovi, membantah adanya unsur bullying di sekolahnya. Menurutnya, permasalahan itu hanya kesalahpahaman terkait pembayaran LKS yang bersifat sukarela. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah telah berupaya melakukan mediasi dengan orang tua korban. Namun pertemuan tersebut tidak mencapai kesepakatan karena suasana yang tidak kondusif.

Sementara itu, wali kelas korban, Pujiastuti, menuturkan bahwa ia hanya berusaha mengingatkan orang tua korban untuk melunasi pembayaran LKS sesuai kesepakatan sebelumnya. Polres Indramayu mengusut dugaan bullying itu dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi, termasuk pihak sekolah, orang tua korban, serta teman-teman korban di kelas.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu berjanji akan mengevaluasi kebijakan penggunaan LKS di sekolah guna mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang. Kasus itupun menjadi perhatian publik dan memicu diskusi mengenai kebijakan pendidikan, terutama terkait transparansi pembayaran buku pelajaran serta perlindungan psikologis siswa di lingkungan sekolah.

“Polres Indramayu menegaskan komitmennya untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi para siswa,” kata Junata.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement