Jumat 28 Mar 2025 12:21 WIB

Polisi Tangkap Preman yang Ngamuk Minta THR di Majalengka

Kedua preman mengaku pada tahun-tahun sebelumnya kerap menerima THR dari pemilik toko

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Penangkapan preman (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Penangkapan preman (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA--Petugas Satreskrim Polres Majalengka bergerak cepat menangkap preman yang mengamuk saat meminta tunjangan hari raya (THR) ke sebuah toko makanan wilayah Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka. Video peristiwa yang terjadi pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 13.27 WIB itu viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, mengatakan, kedua preman itu ditangkap pada Kamis (27/3/2025). “Saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ari, Kamis (27/3/2025) malam.

Baca Juga

Kedua preman tersebut masing-masing berinisial S dan E. Dari hasil pemeriksaan, mereka dipastikan bukan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). “Mereka meminta THR kepada pemilik toko untuk pribadinya masing-masing, dan bukan mengatasnamakan organisasi mana pun,” kata Ari.

Ari mengatakan, kedua preman itu mengaku pada tahun-tahun sebelumnya kerap menerima THR dari pemilik toko itu. Karenanya, mereka kembali datang untuk meminta THR. “Mereka datang ke toko dalam kondisi mabuk. Dari video kamera CCTV juga terlihat mereka datang meminta THR, dan langsung membanting barang dagangan setelah permintaannya tidak dituruti,” katanya.

Ari pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aksi premanisme yang berkedok meminta THR. Laporan tersebut dapat disampaikan secara langsung ke Satreskrim Polres Majalengka maupun polsek jajaran, dan layanan call center kepolisian di nomor 110.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement