REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat melaporkan sebanyak 59 orang pemudik meninggal dunia saat arus mudik dan arus balik Lebaran 1446 Hijriah periode 23 Maret hingga 5 April. Total sebanyak 220 kejadian kecelakaan terjadi selama arus mudik dan balik lebaran.
Plt Dishub Provinsi Jawa Barat Dhani Gumelar mengatakan, jumlah kecelakaan saat arus mudik dan balik lebaran 1446 Hijriah mencapai 220 kejadian. Data tersebut bersumber dari kepolisian Jawa Barat. "Korban meninggal dunia 59 orang, luka berat 64 orang," ujar Dhani belum lama ini.
Pada 2024, kata Dhani, kecelakaan mencapai 397. Terdiri dari korban meninggal dunia 193 orang, luka berat 39 dan ringan 487. Ia menuturkan angka kecelakaan tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 lalu.
Dhani mengatakan, kecelakaan terjadi di jalur tol dan jalan arteri di Jawa Barat. Ia mengatakan kecelakaan di jalur tol sebanyak tujuh kejadian sedangkan di jalur arteri 213 kejadian.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat mengimbau pemudik yang hendak mudik ke kampung halaman tidak memaksakan menggunakan sepeda motor, apalagi berboncengan melebihi muatan. Mereka mendorong agar pemudik mengikuti program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah pusat atau daerah.
"Khusus pengendara sepeda motor baiknya memanfaatkan fasilitas mudik gratis yang disiapkan oleh beberapa instansi seperti Polda Jabar," ucap Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Dodi Darjanto, Kamis (28/3/2025).
Namun, ia mengatakan apabila memang terpaksa harus menggunakan sepeda motor tidak membawa bawaan yang melebihi kapasitas berat dan dimensi motor. Dodi mengingatkan pemudik untuk mempersiapkan segala hal sebelum mudik dan berhati-hati saat berkendara di jalur mudik.
"Pastikan kendaraan dalam keadaan baik, cek kondisi tekanan ban, bunga ban, kondisi minyak rem, oli mesin, karet wiper dan air wiper, peralatan dongkrak, dan segitiga pengaman. Kaca depan, belakang dan lampu rem dibersihkan," kata dia.
Selain itu, memastikan saat berkendara jarak jauh khususnya di jalan tol selalu menggunakan sabuk keselamatan. Baik penumpang depan maupun penumpang belakang termasuk baris ketiga.
"Pastikan setiap 4 jam untuk melakukan istirahat, bila perlu setiap 2 jam sekali istirahat untuk meningkatkan stamina dan waktu reaksi saat mengemudi," kata dia.