REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah menangkap mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) atau dokter yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang anggota keluarga pasien di RSHS Bandung, Maret yang lalu. Pelaku saat ini telah ditahan di Polda Jabar.
"Jadi udah ditahan, tanggal 23 Maret sudah ditangkap," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Ia menuturkan terduga pelaku berinisial PAP (31 tahun) yang tengah mengambil spesialis anastesi di RSHS Bandung. "Dia sedang ambil spesialis anastesi," kata dia.
Sebelumnya, seorang mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang keluarga pasien, bulan Maret lalu. Korban diduga dibius oleh terduga pelaku dan terjadi pelecehan seksual.
Direktur Utama RSHS Bandung Rachim Dinata Marsidi membenarkan adanya seorang mahasiswa PPDS anastesi yang dilaporkan ke Polda Jawa Barat terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang keluarga pasien bulan Maret lalu. Ia mengatakan yang bersangkutan sudah dikembalikan ke Fakultas Kedokteran Unpad.
"Itu sebetulnya kita yang pertama itu kan sudah ditangani dan dilaporkan kepolisian, kalau untuk apa namanya residen PPDS sudah dikembalikan ke fakultas, ini kan titipan fakultas kan jadi bukan dari pegawai sini," ucap dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/4/2025).
Rachim melanjutkan mahasiswa PPDS tersebut masih semester dua. Ia mengaku sudah memblack list yang bersangkutan tidak boleh belajar di RSHS karena melakukan tindakan kriminal. "Sudah kita keluarkan dan dikembalikan ke Fakultas," katanya.
Rachim menduga korban dibius oleh terduga pelaku yang merupakan mahasiswa PPDS anastesi. Ia menyebut mahasiswa tersebut telah melanggar dan merupakan tindakan kriminal sehingga tidak boleh praktik di RSHS Bandung. "Anak itu tidak bisa belajar lagi di sini," kata dia.