Kamis 24 Apr 2025 15:36 WIB

Warga Diminta Dukung Dedi Mulyadi Tertibkan Premanisme

Kebijakan antipremanisme juga merupakan arahan dari Presiden Prabowo

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Foto: Edi Yusuf
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membentuk Satgas Anti Premanisme didukung Komisi III DPR RI. Karena, pembentukan Satgas ini dinilai tepat agar iklim investasi di Jawa Barat makin kondusif.

Menurut Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, langkah Dedi Mulyadi menertibkan premanisme sudah tepat dan layak didukung. "Saya selaku Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Waketum DPP Partai Gerindra menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Saudara Kang Dedi Mulyadi yang merupakan kader Gerindra dalam menertibkan premanisme sudah sangat tepat," ujar Habiburokhman, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga

Habiburokhman menilai, dengan membuat Satgas Anti Premanisme Dedi Mulyadi mendengar betul keluhan para investor dan masyakat atas perilaku premanisme dan gangguan yang dilakukan oleh oknum ormas. “Kami menyerukan kepada seluruh warga Jawa Barat dan terutama seluruh kader Gerindra dan pendukung Pak Prabowo di Jawa Barat agar all out mendukung kebijakan Dedi Mulyadi," kata Waketum Partai Gerindra ini.

Menurutnya, kebijakan antipremanisme juga merupakan arahan dari Presiden Prabowo. "Kebijakan antipremanisme Kang Dedi Mulyadi adalah implementasi pelaksanaan amanah rakyat Jawa Barat dan sekaligus pelaksanaan tugas dari Pak Prabowo Subianto kepada beliau untuk memajukan Provinsi Jawa Barat dan menyejahterakan rakyat Jawa Barat," paparnya.

Habiburokhman meminta Dedi Mulyadi tak gentar untuk tetap menjalankan upaya menertibkan premanisme di wilayah Jabar. "Jadi, Kang Dedi Mulyadi agar terus maju dengan segala kebijakan yang sangat baik, untuk memastikan tugas dari Pak Prabowo terlaksana dengan amat baik, yaitu menyejahterakan rakyat Jabar dan memajukan Provinsi Jabar," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dalam memberantas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap meresahkan.  Langkah itu diawali dalam komitmen bersama antara Pemprov Jabar dengan aparat penegak hukum (APH).

Penandatanganan komitmen bersama dilakukan antara Pemprov Jabar dengan Ketua DPRD, Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar, Kejati Jabar dan Kapolda Metro Jaya di acara Paripurna Pidato Gubernur Jabar periode 2025-2030 di Gedung DPRD Jabar, Jumat (21/2/2025).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement