Senin 19 May 2025 18:09 WIB

Pemerintah Dorong UMKM di Ekosistem MBG Bisa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Hadirnya BPJS Ketenagakerjaan pada pekerja di ekosistem MBG sangat besar manfaatnya

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendrata menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3 ahli waris pengusaha UMKM
Foto: Ferry Bangkit
Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendrata menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3 ahli waris pengusaha UMKM

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) saat ini tengah menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, karena mampu menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja nasional. Selain itu, dengan adanya program Makan Bergizi (MBG), keterlibatan sektor UMKM sebagai rantai pasok terus ditingkatkan untuk menyukseskan program strategis pemerintah itu.

Tak hanya untuk meningkatkan produktivitas, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menyoroti pentingnya negara hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pengusaha UMKM.

Baca Juga

"Jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk pekerja-pekerja yang memang terlibat, supaya terlindungi semuanya. Karena kita tidak pernah tahu jika terjadi apa-apa kepada pekerja-pekerja. Setidaknya mereka sudah dicover, diberikan jaminan perlindungan sosial yang aman bagi mereka," ujarnya.

Sebagai wujud komitmen tersebut, dalam kegiatan piloting SPPG Ramah UMKM yang dilakukan di Cileunyi, Kementerian UMKM bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) mendaftarkan pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Pondok Pesantren Yayasan Al-Kasyaf ke dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menurut Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendrata, pihaknya sangat menyambut baik kolaborasi tersebut. Selain itu, pihaknya juga menaruh perhatian besar terhadap perluasan kepesertaan pada sektor informal dan UMKM dalam skema perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hingga saat ini, kata dia, dari 64,2 juta pengusaha UMKM yang ada di Indonesia, baru 15,6 persen atau sekitar 10 juta di antaranya yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Dengan melibatkan sektor UMKM pada program MBG, program ini bukan hanya mampu mencerdaskan generasi bangsa melalui pemenuhan gizi, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

"Tidak hanya membangun dari pusat tetapi membangun dari ladang, dari dapur, dari pasar dan dari tangan-tangan pekerja kecil yang menopang keberlangsungan hidupnya. Disini BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai wujud nyata komitmen negara untuk melindungi para pekerja yang terlibat didalamnya dari risiko risiko sosial yang dapat terjadi," kata Ady.

Selain kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dalam kegiatan tersebut juga diserahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3 ahli waris pengusaha UMKM, dengan total mencapai Rp 722 juta. Manfaat yang diberikan diantaranya santunan kematian, Jaminan Hari Tua, dan beasiswa pendidikan bagi 2 orang anak dari TK hingga Perguruan Tinggi.

"Kami meyakini ketahanan pangan perlu didukung dengan perlindungan sosial dibelakangnya, karena ini bukan hanya soal perlindungan tapi soal keberlanjutan hidup rakyat yang berkeadilan serta memastikan bahwa setiap keringat kerja rakyat mendapatkan tempat yang layak dalam pembangunan nasional," paparnya.

Ady optimis, sinergi yang kuat antara pemerintah, pengusaha UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan dapat membangun ekosistem perlindungan yang inklusif bagi seluruh pekerja dari kota hingga desa. Serta, dari pabrik hingga warung kecil. Sehingga, Indonesia emas yang bebas cemas dapat terwujud.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jabar, Kunto Wibowo menegaskan dukungannya terhadap kelancaran ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Saat ini di Jabar tercatat ada 727 SPPG. Kedepannya akan direncanakan sampai mencapai 5.000 lebih SPPG, dimana satu SPPG minimal 40 orang tenaga kerja. Semua pekerjanya itu perlu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Kunto menambahkan, hadirnya BPJS Ketenagakerjaan dalam perlindungan pekerja di ekosistem program MBG dirasa sangat besar manfaatnya. Karena, segala bentuk risiko kecelakaan kerja bisa menimpa siapa saja.

"Coba bayangkan ketika satu orang mengalami musibah dan BPJS Ketenagakerjaan cover semua biaya pengobatan. Sangat besar manfaatnya. Jadi pekerja di SPPG tinggal masak saja, olah makanan yang baik, olah limbah sesuai prosedur sehingga produktivitasnya meningat dan UMKM sejahtera. Soal perlindungan jaminan sosial, sudah tenang karena dicover BPJS Ketenagakerjaan," paparnya.

Kunto menyebut, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap pekerja. Termasuk, para pelaku UMKM supaya ekosistemnya terjaga.

“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya sektor informal dan UMKM, sebagai mitra strategis dalam membangun perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja," katanya.

Kegiatan ini, kata dia, menjadi bukti nyata bahwa negara hadir. Daerah pun, siap mendukung sepenuhnya agar perluasan kepesertaan dapat terus berjalan hingga ke pelosok desa. "Sinergi seperti ini harus terus diperkuat demi menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang aman, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Kunto. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement